Menperin Persilakan Investor Kakap Bangun Petrokimia di Teluk Bintuni

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah mempersilakan investor untuk masuk ke dalam kawasan industri (KI) di Teluk Bintuni, Papua Barat. Area tersebut dikhususkan untuk industri petrokimia dan pupuk.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, KI yang berlokasi di Distrik Sumuri itu membutuhkan investasi besar.
"Jadi ini kita serahkan ke industrinya mau pilih industri apa tapi range-nya di atas 700 juta dolar AS," ujar Menperin dalam market sounding "Pengembangan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni" di kantornya, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) memperkirakan KI Teluk Bintuni membutuhkan investasi Rp31,4 triliun. Area lahan sudah jelas dan diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat setelah tercapai kesepakatan dengan masyarakat adat soal tanah hak ulayat.
Menperin mengatakan, pemerintah akan mengembangkan infrastruktur di KI tersebut, seperti jalan, listrik, dan lain-lain. Saat ini, KI di Timur Indonesia itu sudah mendapatkan alokasi gas dari BP Berau kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). BUMN ini juga ditunjuk sebagai pengelola KI Teluk Bintuni.
"Pemerintah akan memprioritaskan infrastrukturnya, membangun kawasannya, supporting daripada industri itu sendiri," kata dia.
Kabupaten Teluk Bintuni disebutnya memiliki prospek yang besar untuk berkembang sebagai wilayah industri karena memiliki sumber daya alam yang besar. Wilayah Teluk Bintuni diperkirakan memiliki cadangan gas bumi 23,7 triliun kaki kubik (TCF).
Pemerintah perlu memastikan pemanfaatan gas bumi tersebut diutamakan kepada pemenuhan kebutuhan domestik agar dapat menggerakan ekonomi di dalam negeri.
Berdasarkan analisis pasar, metanol merupakan produk yang layak untuk dijadikan sebagai tulang punggung KI Teluk Bintuni. Kebutuhan metanol di Indonesia pada tahun 2021 diprediksi mencapai 871.000 ton per tahun sedangkan produsen satu-satunya saat ini di Indonesiam PT Kaltim Methanol Indonesia baru mampu mensuplai 330.000 ton kebutuhan domestik.
Selain mengenai kebutuhan dalam negeri, pemilihan metanol juga mempertimbangkan potensi untuk dijadikan sebagai produk turunan seperti polietilen/polipropilen, dimetil eter (DME), MTBE dan lain-lain.

0 comments