October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menkopolhukam Kerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Targetkan Judi Online

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah akan dikerahkan untuk membantu pemberantasan aktivitas judi online. Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dinilainya sangat penting karena langsung menyentuh masyarakat di setiap wilayah.

Hadi memastikan tidak akan melibatkan oknum aparat yang terlibat dalam judi online.

"Tidak semua anggota TNI dan Polri ikut dalam judi online. Pimpinan TNI dan Polri sudah mengetahui data-datanya siapa aja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah. Di antarnya mengantisipasi adanya praktik jual beli rekening untuk kepentingan judi online serta menutup layanan transaksi top up game online yang terafiliasi dengan judi online.

Satgas judi online akan memberikan pelatihan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas agar mengetahui modus tersebut dan tata cara penindakannya.

Di saat yang sama, satgas akan melakukan penindakan secara luas dengan cara menyelidiki aliran uang yang ada di dalam rekening penadah uang judi online.

Hadi membeberkan data terbaru hasil analisa aktivitas judi online. Data tersebut misalnya mencatatkan rata-rata transaksi judi online pada kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp 40 miliar.

"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100.000 sampai Rp 40 miliar," kata Hadi.

Sedangkan nilai transaksinya judi online di masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah rata-rata berkisar Rp 10.000 hingga Rp100.000.

Masih berdasarkan data yang dimiliki Hadi, tercatat sebanyak 80% dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Hadi mengatakan hal data tersebut menjelaskan penyebab tingginya penggunaan jasa peminjaman online atau pinjol untuk bermain judi online.

"Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol kalah punya pinjaman di pinjol," kata Hadi.

Ia memastikan satgas judi online akan melakukan pemberantasan dari hulu ke hilir agar masyarakat tidak terjebak dalam dua lingkaran setan itu. Dalam satu sampai dua minggu ke depan satgas akan melakukan tiga langkah untuk memberantas judi online.

Pertama, dengan mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjaman online yang telah didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).

Ke dua, melakukan upaya memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online.

Terakhir, memastikan seluruh minimarket menutup layanan top up game online yang terafiliasi di judi online.

Tiga langkah tersebut diyakininya akan mengurangi jumlah kasus orang yang terjerat judi online.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

"Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," ucap Presiden RI Joko Widodo (12/6/2024),dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply