Menkominfo Budi Arie Sebut UU Perlindungan Data Pribadi Masih dalam Proses Harmonisasi | IVoox Indonesia

May 1, 2025

Menkominfo Budi Arie Sebut UU Perlindungan Data Pribadi Masih dalam Proses Harmonisasi

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi saat peresmian pameran foto Jurnalistik bertema Jurnalistik “Legasi Jokowi 2014-2024” di kantor berita AntaraJakarta Pusat Jumat (11/10/2024). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) saat ini masih berada dalam tahap harmonisasi. Ia menyatakan bahwa kelanjutan UU tersebut bisa dilanjutkan oleh pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, jika tidak selesai di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Ini masih diharmonisasikan, kita tunggu saja,” kata Budi Arie saat ditemui di Gedung Heritage Antara, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/10/2024).

Budi Arie menjelaskan bahwa jika UU PDP tidak rampung pada masa pemerintahan Jokowi, maka pembahasan dan pengesahannya bisa diteruskan oleh pemerintahan selanjutnya di bawah Prabowo. UU PDP ini sebelumnya ditargetkan selesai pada 17 Oktober 2024.

“Kita tunggu saja, pemerintahan berikutnya juga bisa melanjutkan. Yang penting proses harmonisasi ini berjalan dulu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa masih banyak aspek yang perlu diselaraskan dalam UU tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses harmonisasi ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Kementerian Keuangan, serta mempertimbangkan konsekuensi anggaran yang akan dihadapi.

“Ini masih lintas kementerian dan lembaga (K/L), termasuk Menpan-RB dan Menkeu, karena ada konsekuensi dari sisi anggarannya. Jadi, kita lihat saja nanti,” ujar Budi.

Budi menekankan bahwa pembahasan UU PDP memerlukan kerja sama lintas sektor untuk memastikan aturan ini sesuai dengan kebutuhan dan situasi terkini di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply