Menkominfo Budi Arie Buka Suara Soal Media Sosial X Absen dalam Deklarasi Pilkada Damai Anti Hoaks 2024 | IVoox Indonesia

August 11, 2025

Menkominfo Budi Arie Buka Suara Soal Media Sosial X Absen dalam Deklarasi Pilkada Damai Anti Hoaks 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Kominfo pada Kamis (3/10/2024). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) menjadi satu-satunya yang absen dalam deklarasi "Pilkada Damai Anti Hoaks 2024" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Kamis (3/10/2024). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai platform digital besar seperti Meta (WhatsApp, Instagram, Facebook), Google, YouTube, Snack Video, Line, dan Telegram.

"Yang tidak hadir hanya X," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.

Budi menjelaskan, ketidakhadiran X disebabkan karena platform tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Sebaliknya, semua platform lain yang hadir memiliki perwakilan di tanah air, sehingga lebih mudah diajak bekerja sama dalam mendukung Pilkada damai dan mencegah penyebaran hoaks.

“Karena X adalah platform media sosial yang tidak punya perwakilan di Indonesia,” ujar Budi.

Menkominfo juga menyebutkan bahwa berurusan dengan platform yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia, seperti X, menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mengonsumsi informasi dari platform sosial media seperti X.

Pihak Kominfo saat ini sedang berupaya mendorong agar X membuka kantor perwakilan di Indonesia. Apalagi, platform tersebut sudah cukup lama beroperasi di Indonesia. Koordinasi pun terus dilakukan dengan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) terkait masalah ini.

“Tidak boleh dong, sudah beroperasi di Indonesia tapi tidak punya kantor perwakilan,” tegasnya.

Meski demikian, Budi tidak berencana mengambil tindakan tegas seperti yang dilakukan oleh pemerintah Brasil, yang melarang platform X. Ia menilai pelarangan tersebut terlalu ekstrem, namun tetap mempertimbangkan berbagai opsi untuk menangani situasi ini di masa mendatang.

"Itu terlalu ekstrem, tapi salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan," ujar Budi.

0 comments

    Leave a Reply