Menkomdigi Pecat 10 Pegawai yang Terlibat Kasus Perlindungan Situs Judi Online | IVoox Indonesia

May 3, 2025

Menkomdigi Pecat 10 Pegawai yang Terlibat Kasus Perlindungan Situs Judi Online

Personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi
Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya/am.

IVOOX.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa sepuluh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka dalam kasus keterlibatan dalam perlindungan situs judi online telah resmi diberhentikan. Pemecatan ini merupakan tindakan tegas yang diambil setelah para pegawai tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Sepuluh pegawai sudah diberhentikan,” kata Meutya saat diwawancarai di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Menkomdigi menyatakan bahwa proses hukum selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Untuk kasus hukum, itu di luar wewenang kami, yang bisa kami lakukan adalah memberhentikan,” katanya.

Kasus ini bermula dari penangkapan beberapa pegawai Komdigi dan kini telah menetapkan total 18 tersangka. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, 18 tersangka terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan 8 warga sipil, dengan beberapa tersangka diketahui sempat melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya ditangkap.

Identitas 6 tersangka sudah diumumkan, yaitu A, AK, AJ, A, MN, dan DM, sementara identitas 12 tersangka lainnya masih dirahasiakan.

0 comments

    Leave a Reply