Menko Polhukam Tekankan KPU Harus Netral dan Adil dalam Pilkada Serentak, Minta Gakumdu Mitigasi Potensi Konflik

IVOOX.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap adil dan netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia juga mengimbau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk berkolaborasi dan bersinergi mencegah terjadinya tindak pidana pada Pilkada 2024.
“Harus on the track. Ada tugas dan fungsi kewenangannya dan harus juga bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilihnya setiap masyarakat,” kata Hadi saat memberikan sambutan dalam acara “Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatra,” Selasa (9/7/2024).
Tidak hanya KPU saja, Hadi juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar bersikap netral selama Pilkada 2024, menurut Hadi, lembaga-lembaga tersebut memiliki peran sentral dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin memanfaatkan hak pilih.
"Lembaga-lembaga independen ini juga memiliki hak dan wewenang dalam menjalankan peraturan pemilu sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Hadi.
Hal tersebut, lanjut Hadi, yang membuat KPU harus independen demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dalam pemilu. Hadi juga meminta kepada Bawaslu dan DKPP agar melakukan pengawasan ketat terhadap KPU dan seluruh peserta pemilu.
"Dengan bersinerginya lembaga-lembaga KPU, Bawaslu, dan DKPP, saya yakin Pilkada tahun ini akan berjalan dengan aman dan lancar," katanya.
“Kita harus dapat mewujudkan bahwa Pilkada aman dan damai dengan menjaga stabilitas politik hukum dan keamanan,” ujar Hadi sebagaimana dilansir Antara.
Dengan rapat koordinasi tersebut, Hadi berharap seluruh instansi bisa menyamakan pandangan dan program untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan kondusif.
Ia juga mengimbau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya tindak pidana pada Pilkada 2024.
"Jika dari tiga unsur ini sudah memiliki persepsi yang sama, dari Bawaslu, dari Kepolisian, dari Kejaksaan maka bisa dipastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan jujur dan adil," katanya.
Hadi mengungkapkan meskipun tidak mudah menyamakan persepsi, Gakkumdu perlu memiliki tujuan pencegahan permasalahan yang akan terjadi agar bisa diantisipasi dan dimitigasi.
Hadi menegaskan bahwa Forum Sentra Gakkumdu sangat diperlukan untuk menyamakan persepsi sehingga memiliki pola tindak dari unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memitigasi potensi-potensi konflik.
"Forum seperti ini langka. Oleh sebab itu ini penting sekali kita laksanakan untuk berkumpul bersama dalam rangka memitigasi. Menyamakan tiga persepsi ini adalah hal yang harus kita laksanakan sehingga kita bisa melaksanakan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya," kata Hadi.
Ia berharap Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat di setiap daerah.
"Hal ini penting karena penyelenggaraan setiap tahapan pada Pilkada 2024 telah ditentukan jangka waktunya, sehingga diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu dapat bekerja optimal pada waktu yang semakin dekat," ujar Hadi.
Terlebih, dalam penindakan tindak pidana Pilkada berlaku hukum acara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam jangka waktu cepat.
"Oleh karena itu butuh pemahaman yang sama serta kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu," kata Hadi.

0 comments