Menko PMK Jelaskan Pemberian Bansos Bagi Korban Judi Online untuk Keluarga | IVoox Indonesia

May 30, 2025

Menko PMK Jelaskan Pemberian Bansos Bagi Korban Judi Online untuk Keluarga

IMG_20240617_072720
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan pernyataan terkait bansos korban judi daring, saat ditemui setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, di Menteng, di Jakarta, Senin (17/6/2024) (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi daring atau judi online bukan pelaku, namun pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip dari Antara.

Ia meluruskan informasi yang beredar dalam beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasannya memberi bansos untuk korban judi online.

Muhadjir mengatakan bahwa gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Dalam satgas tersebut Menko PMK duduk dalam posisi Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir mengatakan bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," kata dia.

0 comments

    Leave a Reply