Menko PM Minta Tuntaskan Sinkronisasi Data Kemiskinan BPS dan Pemerintah Daerah

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menuntaskan sinkronisasi data kemiskinan dalam waktu maksimal satu pekan.
"Tidak ada lagi data yang berbeda antara pemerintah daerah dengan BPS. Saya minta satu minggu selesai," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (4/9/2026), dikutip dari Antara.
Hal itu dikatakannya dalam "Rapat Koordinasi Daerah Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem", di Solo, Jawa Tengah.
Hal ini penting karena ketepatan data menjadi langkah pertama untuk memastikan intervensi pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.
Menurutnya, Jawa Tengah memiliki posisi strategis dalam pencapaian target pengentasan kemiskinan nasional.
Dengan jumlah masyarakat miskin sekitar 3,28 juta orang, keberhasilan Jawa Tengah menurunkan kemiskinan akan memberikan dampak besar terhadap pencapaian target nasional.
Karena itu, pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah tidak hanya menjadi agenda daerah, tetapi juga bagian penting dari kepentingan nasional.
"Penanggulangan kemiskinan secara nasional akan kita mulai dari Jawa Tengah sebagai bagian dari penanggulangan kemiskinan secara nasional. Kalau mesin pengentasan kemiskinan ini tumbuh, target kita akan terpenuhi," ujar Muhaimin Iskandar.
Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai 0 - 0,5 persen pada 2026 dan kemiskinan turun hingga 5 persen pada 2029. Untuk mencapainya, pemerintah pusat siap mendorong berbagai program lintas sektor agar dapat mendukung prioritas dan inovasi yang telah dikembangkan pemerintah daerah.
Ia mengatakan perbaikan indikator kemiskinan nasional belum sepenuhnya diikuti pemerataan kesejahteraan. Karena itu, intervensi di tingkat desa perlu diperkuat, tidak hanya melalui pengurangan beban pengeluaran, tetapi juga dengan meningkatkan pendapatan, membuka lapangan kerja, dan menciptakan peluang usaha.
Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu menjaga kelompok kelas menengah agar tidak turun kelas.
Kebijakan pengentasan kemiskinan, menurutnya, harus mampu mendorong mobilitas ekonomi masyarakat sehingga kelompok miskin dapat naik kelas dan kelompok rentan maupun kelas menengah tetap memiliki kemampuan untuk berkembang.
Komisi IX DPR Soroti Pemutakhiran Data JKN di Kulon Progo
Terpisah, Komisi IX DPR RI menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam proses pemutakhiran (cleansing) data dan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan agar tidak merugikan masyarakat berhak di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kulon Progo, untuk memastikan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat setempat tetap berjalan optimal.
"Meskipun capaian Universal Health Coverage (UHC) sudah tinggi, pemutakhiran data harus dilakukan secara hati-hati agar warga yang memenuhi kriteria tidak kehilangan haknya. Selain itu, kesiapan fasilitas kesehatan di pelosok juga harus diperhatikan," kata Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene di Kulon Progo, Jumat (4/9/2026), dikutip dari Antara.
Felly mengapresiasi capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kulon Progo yang telah mencapai 99,15 persen dengan tingkat keaktifan 93,24 persen, di mana 52,87 persen di antaranya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Capaian tersebut mengantarkan Kulon Progo meraih predikat Pratama dalam UHC Award 2026.
Felly menegaskan Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan alokasi anggaran guna membangun fasilitas kesehatan di kawasan pelosok Kulon Progo.
"Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mendorong pemutakhiran data kepesertaan yang lebih akurat sekaligus pemerataan sarana kesehatan daerah," katanya.
Menanggapi keterbatasan fiskal daerah, Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono menyampaikan Pemkab Kulon Progo terus memprioritaskan sektor kesehatan.
Alokasi anggaran kesehatan daerah rata-rata mencapai 25 persen dari APBD, berada di atas ketentuan batas minimal (mandatory spending).
"Namun, penurunan transfer ke daerah (TKD) menuntut pemkab mengatur anggaran secara lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko mengusulkan perlunya dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur kesehatan, khususnya di wilayah pegunungan yang jarak tempuhnya jauh dari rumah sakit.
"Untuk wilayah lima kecamatan di utara, paling tidak ada rumah sakit tipe D untuk mengampu warga kami agar jarak menuju layanan medis tidak terlalu jauh. Kami juga berharap proses pemutakhiran data berdasarkan desil tidak menyulitkan masyarakat," kata Ambar, dikutip dari Antara.


0 comments