Menko Pangan Tegaskan Mulai Tahun Depan, Indonesia Dilarang Impor Garam Konsumsi

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan bahwa Indonesia tidak akan lagi mengimpor garam untuk kebutuhan konsumsi mulai tahun depan. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 yang bertujuan mendukung program swasembada pangan nasional.
"Tahun depan kita tidak boleh impor garam konsumsi lagi. Ini diatur oleh Perpres 126. Jadi tanggung jawabnya besar," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, Zulhas menegaskan bahwa pelaksanaannya akan diawasi secara berkala. Selain itu, pemerintah juga menargetkan untuk menghentikan impor garam industri dalam dua tahun ke depan.
"Dua tahun lagi, tanggung jawab juga ada pada menteri kelautan untuk memastikan produksi garam industri. Jadi, nanti kita tidak boleh impor garam untuk industri," katanya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah menuju percepatan swasembada pangan. Pemerintah menargetkan swasembada pangan tercapai sebelum 2027, lebih awal dari target sebelumnya pada 2028-2029.
"Kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden yang disampaikan di berbagai forum, termasuk di depan MPR, APEC, dan G-20. Dari rencana awal 2028, sekarang dimajukan ke 2027," ujar Zulhas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah menteri yang membawahi sektor pangan menggelar rapat terbatas menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan swasembada pangan nasional dan dilangsungkan di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), tiba di lokasi secara bersamaan sekitar pukul 10.00 WIB. Turut hadir dalam rapat ini Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, serta Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, beserta jajaran Kementerian Pertanian.

0 comments