Menko Darmin: Tahun Depan Kebijakan Mandatori B30

IVOOX.Id, Bandung - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Mandatori B30 secepatnya. Kebijakan perluasan pemanfaatan sawit sebagai bahan bakar ini diyakini bakal memberi dampak yang lebih luas, tidak hanya terhadap Perekonomian Nasional tetapi juga untuk perbaikan kesejahteraan para petani sawit.
“Laporan dari Kementerian ESDM, dari hasil uji jalan B30 adalah tidak ditemukannya hasil perbedaan yang signifikan dari kebijakan yang telah berjalan, sehingga mulai Januari tahun depan pemerintah bersiap akan menjalankan kebijakan B30”, tegas Menko Darmin.
Bahkan pemerintah sudah merencanakan tahapan selanjutnya, bilamana green biofuel sudah dapat diproduksi, maka green diesel akan diolah sebagai bahan bakar nabati. Misalnya Produksi B50, yang merupakan campuran B30 dan D20. Dengan demikian lambat laun kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus mengantarkan kelapa sawit berjaya sebagai komoditas primadona Indonesia di pasar global.
Turut hadir pada kunjungan kerja ini antara lain Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Energi Sumber Daya Alam dan Kehutanan Kemenko Perekonomian Montty Girianna, Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Jumain Appe, Ketua Dewan Pengawas BPDP-KS Rusman Heriawan, Direktur Penyaluran Dana BPDP-KS Edi Wibowo, Wakil Rektor ITB Bidang Administrasi Umum, Alumni, dan Komunikasi Miming Miharja, Kepala Laboratorium Teknik Kimia ITB Subagjo, SVP PT Pertamina (Persero) RTC Dadi Sugiana, serta perwakilan Masyarakat Biohidrokarbon Indonesia.

0 comments