Menkeu Sebut Dana Pemerintah Rp 200 Triliun Akan Dialirkan ke Perbankan | IVoox Indonesia

September 19, 2025

Menkeu Sebut Dana Pemerintah Rp 200 Triliun Akan Dialirkan ke Perbankan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat wawancara cegat (doorstop) usai menghadiri acara Great Lecture di Jakarta, Kamis (11/9/2025). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

IVOOX.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) senilai Rp 200 triliun akan dialirkan ke perbankan mulai besok.

“Tidak ada timeframe atau jangka waktu proses memindahkan dana dari bank sentral ke perbankan). Besok sudah masuk (ke bank),” kata Purbaya saat wawancara cegat dengan media usai menghadiri acara Great Lecture di Jakarta, Kamis (11/9/2025), dikutip dari Antara.

Purbaya tak merinci lebih lanjut bank mana saja yang akan menerima dana pemerintah tersebut, namun memastikan bahwa Himpunan Bank Negara (Himbara) masuk di dalamnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah penarikan dana pemerintah di bank sentral memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terlebih dahulu, Purbaya mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dan bisa langsung dilakukan.

Sebelumnya, rencana penarikan dana pemerintah dari bank sentral telah disampaikan Purbaya saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu, 10 September 2205.

Menurut dia, sistem keuangan di Indonesia cukup “kering” sehingga ekonomi melambat. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa memanfaatkan dana pemerintah di BI untuk memperbaiki mesin moneter dan fiskal.

Purbaya mengatakan bahwa dana pemerintah bisa digunakan untuk menyuntik likuiditas perbankan. Bank secara natural akan memikirkan cara untuk menyalurkan dana tersebut agar tidak membebani cost of fund sembari mencari return yang lebih tinggi.

“Jadi, saya memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi senjata ke mereka. Memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk mendapatkan return yang lebih tinggi,” kata Purbaya.

Pada kesempatan jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu malam, Purbaya menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di BI sebesar Rp 200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp 425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.

Purbaya menyebut kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.

"Sudah, sudah setuju (Presiden, red.)," kata Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers.  

0 comments

    Leave a Reply