Menkeu Purbaya Sebut Dana SAL 2025 Menjadi Penyangga Fiskal | IVoox Indonesia

July 3, 2026

Menkeu Purbaya Sebut Dana SAL 2025 Menjadi Penyangga Fiskal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/7/2026). ANTARA/Bayu Saputra/am.

IVOOX.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun 2025 yang mencapai Rp438,26 triliun tetap memadai dan kuat untuk menjadi penyangga fiskal.

“Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis (2/7/2026), dikutip dari Antara.

Memasuki 2025, posisi awal SAL tercatat sebesar Rp457,54 triliun. SAL pun dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp93,15 triliun sepanjang tahun berjalan.

Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp72,40 triliun.

Dengan sejumlah penyesuaian lainnya, saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp438,26 triliun.

Pemerintah menyatakan posisi tersebut menunjukkan ruang fiskal yang masih terjaga.

SAL berperan sebagai bantalan fiskal untuk menjaga kesinambungan pembiayaan negara, khususnya di tengah dinamika ekonomi global dan kebutuhan pembangunan nasional.

Sementara itu, neraca per 31 Desember 2025 mencerminkan posisi keuangan negara yang solid.

Total aset pemerintah tercatat sebesar Rp14.600,98 triliun, sementara kewajiban mencapai Rp11.527,29 triliun dan ekuitas sebesar Rp3.073,69 triliun.

Menkeu Purbaya menyebut posisi itu menggambarkan kekayaan bersih negara sekaligus kapasitas fiskal pemerintah dalam mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan.

Dari sisi operasional, pendapatan operasional pemerintah tercatat sebesar Rp3.006,42 triliun. Adapun beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun, sehingga terdapat defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun.

Selain itu, kegiatan non-operasional juga mencatat defisit sebesar Rp109,91 triliun. Dengan demikian, secara keseluruhan defisit laporan operasional tercatat sebesar Rp532,99 triliun.

Sebagai pelengkap informasi keuangan, arus kas bersih dari aktivitas operasi tercatat minus Rp243,90 triliun.

Aktivitas investasi juga mencatat arus kas minus Rp712,07 triliun, sementara aktivitas transitoris minus Rp44,16 triliun.

Di sisi lain, aktivitas pendanaan mencatat arus kas positif sebesar Rp828,37 triliun.

“Arus kas dari aktivitas investasi yang negatif tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply