Menkeu Purbaya Janji Tidak akan Buat Kebijakan Fiskal yang Aneh-aneh | IVoox Indonesia

September 15, 2025

Menkeu Purbaya Janji Tidak akan Buat Kebijakan Fiskal yang Aneh-aneh

antarafoto-sertijab-menteri-keuangan-1757406974-1
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menerima memori jabatan dari pejabat lama Sri Mulyani Indrawati saat serah terima jabatan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

IVOOX.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengeluarkan kebijakan fiskal yang berisiko menimbulkan gejolak di pasar.

"Yang jelas kita tidak akan ambil kebijakan fiskal yang aneh-aneh," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025, menanggapi respons negatif sebagian pelaku pasar atas penunjukannya sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan kebijakan yang ada saat ini akan dioptimalkan agar pertumbuhan ekonomi bisa berkembang lebih cepat.

Ke depan, kata Purbaya, sistem finansial juga diharapkan lebih bersifat likuid untuk membiayai pertumbuhan ekonomi dan mempercepat program pemerintah.

Ia menambahkan, meskipun belum sempat berbagi strategi secara mendalam dengan pendahulunya, Sri Mulyani, komunikasi tetap terjalin baik.

Purbaya mengaku telah meminta kesediaan Sri Mulyani untuk menjadi tempat bertanya dari waktu ke waktu, dan mantan Menkeu itu menyatakan siap membantu.

“Saya bilang ke Bu Sri Mulyani tadi, saya akan bertanya ke dia dari waktu-waktu dan dia bersedia, bahkan bersedia ngajarin saya,” katanya.

Sebelumnya, Purbaya juga berkomitmen untuk patuh pada ketentuan undang-undang mengenai batas defisit anggaran maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya, seusai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025, mengatakan kebijakan fiskal bukan keputusan individu, melainkan hasil keputusan bersama pemerintah.

“Kita akan ikuti UU yang ada. Itu kan bukan keputusan saya, tapi keputusan pemerintah secara keseluruhan,” katanya menjawab keingintahuan pelaku pasar atas komitmen itu.

Batas defisit anggaran Indonesia sebesar 3 persen dari PDB ditetapkan melalui UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dengan tujuan menjaga disiplin fiskal, mengendalikan risiko utang, serta memastikan stabilitas makroekonomi.

Terkait rasio utang terhadap PDB yang kini berada di kisaran 40 persen, Purbaya menjelaskan bahwa fokus utamanya adalah mengoptimalkan penggunaan dana yang ada untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

Dengan begitu, kata Purbaya, meski utang berada di level saat ini, rasio utang terhadap PDB dapat cenderung menurun secara alami.

“Kuncinya optimalkan dana dan program yang ada agar pertumbuhan bisa lebih cepat, sehingga debt to GDP stabil, tetapi kemakmuran masyarakat meningkat signifikan,” katanya.

Purbaya juga menyoroti pentingnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Ia menegaskan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) tidak akan membuat kebijakan yang justru memperketat likuiditas perbankan.

“Saya sudah bicara dengan Deputi Senior BI dengan izin Presiden, kita akan ambil langkah-langkah yang diperlukan agar likuiditas meningkat signifikan ke depan,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply