Menkeu Pubaya Optimis Penunggak Pajak Tuntaskan Cicilan hingga Rp20 Triliun di Akhir Tahun | IVoox Indonesia

November 18, 2025

Menkeu Pubaya Optimis Penunggak Pajak Tuntaskan Cicilan hingga Rp20 Triliun di Akhir Tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

IVOOX.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi cicilan dari penunggak pajak inkrah baru mencapai Rp8 triliun, namun ia yakin target pembayaran Rp20 triliun pada akhir tahun akan tetap tercapai.

“Yang 200 orang (penunggak pajak inkrah), itu kan nggak bisa langsung, ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025), dikutip dari Antara.

Per Rabu, 8 Oktober 2025, dia melaporkan cicilan dari penunggak pajak inkrah sudah mencapai Rp7 triliun. Artinya, tambahan cicilan dalam sebulan baru sekitar Rp1 triliun.

Meski begitu, Purbaya percaya diri target serapan Rp20 triliun pada akhir tahun tidak berubah.

“Kemungkinan besar tercapai (target Rp20 triliun). Mereka jangan main-main sama kita,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 91 wajib pajak besar yang menunggak pajak berkekuatan hukum tetap atau inkrah telah melakukan pembayaran, sementara 27 wajib pajak dinyatakan pailit.

Data tersebut merupakan realisasi hingga 14 Oktober 2025.

Di samping itu, masih ada empat wajib pajak yang berada dalam pengawasan penegak hukum, lima wajib pajak yang sudah dilakukan pelacakan aset (asset tracing), serta sembilan wajib pajak yang sudah dilakukan pencegahan terhadap pemilik manfaat (beneficial owner).

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pun menyebut ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut lainnya.

“Data terakhir ada Rp7,216 triliun, jadi bertambah Rp216 miliar,” ujar Bimo, dikutip dari Antara.

Bimo mengatakan bakal mengejar penyelesaian penunggak pajak hingga akhir tahun ini. Namun, untuk realisasi akhir tahun, Bimo memperkirakan nilai pajak yang terbayar berkisar Rp20 triliun.

“Karena ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang,” jelasnya.

Misi mengejar penunggak pajak inkrah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin, 22 September 2025. Inisiatif ini merupakan salah satu strategi menambal pelambatan setoran pajak.

0 comments

    Leave a Reply