Menkeu Minta Kementerian/Lembaga Fokus Ulang Aktivitas dan Realokasi Anggaran Hadapi Corona
IVOOX.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para menteri dan pimpinan lembaga negara melakukan fokus ulang (refocusing aktivitas dan realokasi anggaran, terkait dengan percepatan antisipasi dan penanganan wabah virus corona (COVID-19).
Permintaan itu menjadi inti Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mulai berlaku sejak tanggal 15 Maret 2020.
Menkeu menegaskan, sehubungan dengan merebaknya wabah virus corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, maka diperlukan langkah- langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Ruang Lingkup Surat edaran ini memuat arahan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19,” demikian bunyi beleid tersebut.
Menkeu mengarahkan agar Menteri/Pimpinan Lembaga pertama untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat mendukung percepatan penanganan virus korona.

0 comments