Menkeu Minta Belanja Negara Dikawal KPK, BPK, dan LKPP

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pelaksanaan belanja negara di APBN mendapatkan pengawalan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut Sri Mulyani, belanja negara melalui APBN merupakan fondasi penting bagi pembangunan Indonesia. "Saya tentu berharap (belanja negara) ini akan terus dikawal dengan baik oleh LKPP, KPK dan BPK. Karena, saya ingin Indonesia bisa membuktikan," katanya di Jakarta, Kamis (28/6).
Belanja negara, kata dia, harus bersih dari unsur korupsi dan kolusi, terutama terkait pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga. "Kami telah mengumumkan untuk belanja 2018, rencana umum pengadaan sebanyak 100 persen."
Artinya, lanjut dia, seluruh pengadaan barang dan jasa sampai akhir Juni 2018 telah diumumkan bahwa sebanyak 639 item dilakukan melalui tender secara eelektronik. "Dari 319 paket yang sudah terealisasi, kami telah mampu melakukan penghematan," imbuhnya.
Pada tahun ini jumlah belanja negara mencapai Rp2.220,7 triliun dan sebanyak Rp1.454,5 triliun merupakan belanja pemerintah pusat dan senilai Rp766,2 triliun adalah transfer ke daerah dan dana desa. "Dalam belanja pemerintah pusat yang Rp1.454,5 triliun belanja dari kementerian dan lembaga mencapai Rp847,4 triliun. Dari angka tersebut belanja modal adalah sebesar Rp203,9 triliun atau 24,1 persen dari belanja kementerian dan lembaga atau sama dengan 14 persen dari total belanja pemerintah pusat."
Menkeu menambahkan, pengadaan barang dan jasa paling tidak ada Rp524 triliun atau 36 persen dari belanja pemerintah pusat. "Di banyak negara, pemerintah itu kan meng-create bisnis dan inilah yang sebetulnya kami lakukan untuk menunjang perekonomian melalui belanja negara."

0 comments