Menhut Temui Jaksa Agung Bahas Penindakan Perkebunan Ilegal

IVOOX.id – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan untuk membahas penanganan perkebunan-perkebunan ilegal.
"Seperti diketahui, telah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan-perkebunan ilegal yang tanpa izin," ujar Raja Juli Jumat (1/11/2024).
Raja Juli mengatakan, pertemuan tersebut merupakan langkah koordinasi yang dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kawasan perhutanan.
"Saya datang pagi hari ini bertemu beliau (Jaksa Agung), sowan untuk berkoordinasi tentang apa yang menjadi perintah Pak Prabowo Subianto, Pak Presiden kita bahwa saya sebagai Menteri Kehutanan diminta untuk menjaga hutan," kata Raja Juli.
Raja Juli mengatakan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum berupa sanksi administratif hingga pidana terhadap pihak-pihak yang menggunakan kawasan hutan sebagai tempat usaha tanpa izin.
"Oleh karena itu seperti perintah Pak Prabowo, kami siap melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada, baik itu denda secara administratif maupun apabila tidak mengikuti peraturan, kami juga siap melakukan penyitaan terhadap aset negara tersebut," kata dia.
"Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, Insyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini, demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini," ujar Raja Juli.
Lebih lanjut dia mengatakan, rencananya pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas perkebunan ilegal. Satgas itu rencananya akan diisi oleh perwakilan dari Kemenhut, Kejaksaan hingga BPKP.
"Saya sudah usul ke Pak Mensesneg agar ada satgas yang terbatas untuk bekerja lebih gesit, lebih cepat sesuai dengan perintah Pak Presiden," katanya.

0 comments