Menhut Serahkan 152 Hektare Kawasan Hutan pada Korban Tsunami Banyuwangi

IVOOX.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan kawasan hutan seluas 152 hektare untuk permukiman dan lahan pertanian bagi ratusan warga kawasan hutan dan korban tsunami di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
SK persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk permukiman dan lahan pertanian bagi masyarakat korban tsunami itu secara simbolis diserahkan kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di wisata hutan De Djawatan Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Senin.
"Awalnya pada 23 Juni 2025 Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka berkunjung dan bertemu langsung dengan warga (Pancer) dan mereka menyampaikan keluhannya. Alhamdulillah pada 1 Juli sudah selesai dan hari ini kami serahkan SK pelepasan kawasan hutan," kata Menhut Raja Juli Antoni kepada wartawan di Banyuwangi, dikutip dari Antara, Senin (14/7/2025).
Sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto, lanjut dia, pada prinsipnya pekerjaan yang orientasinya untuk kerakyatan (untuk rakyat) harus diutamakan.
"Itu semua ternyata bisa dilakukan yang penting kolaborasi, duduk bareng menyelesaikan bersama, alhamdulillah tadi secara resmi sudah saya serahkan kepada Bupati dan juga perwakilan masyarakat, artinya secara resmi tanah tersebut sekarang tidak lagi menjadi kawasan hutan," kata Raja Juli Antoni.
Namun demikian, Menhut meminta masyarakat bersabar karena ada sejumlah tahapan yang harus dijalankan sebelum terbit sertifikat hak milik penentuan tata batas, penentuan persil hingga CPCL (calon penerima calon lokasi).
"Ada tahapan sedikit lagi, mohon sabar, nanti yang melakukan tata batas Bupati, karena Bupati adalah pemohonnya, tapi tentu nanti diasistensi oleh Pak Dirjen kami. Tata batas luarnya sekaligus nanti Bupati bersama masyarakat semua menentukan persil-persilnya untuk siapa," kata dia.
Raja Antoni memastikan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran pelayanan kepada masyarakat harus dipermudah dan dipercepat.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kehutanan atas terselesaikannya proses tukar menukar kawasan hutan (TMKH) di Dusun Pancer tersebut.
Luas hutan TMKH tersebut mencapai 152 hektare, terdiri atas 1.346 bidang tanah dan diperuntukkan bagi 850 kepala keluarga.
"Proses panjang TMKH dimulai sejak tahun 2006, alhamdulillah akhirnya selesai di tahun 2025 ini. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara, bagi masyarakat yang telah puluhan tahun hidup berdampingan dengan kawasan hutan," ujarnya, dikutip dari Antara.
Warga Dusun Pancer yang mengajukan permohonan untuk bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 152 hektare untuk pertanian dan permukiman dan tercatat ada sekitar 800 kepala keluarga yang menempati lahan tersebut.
Kawasan yang dimohon merupakan kawasan hutan yang ditempati masyarakat sejak 1965 dan sebagian merupakan relokasi korban bencana tsunami tahun 1994, yang dipergunakan untuk permukiman, sarana umum dan lahan pertanian.

0 comments