Menhut Sebut Koridor Gajah Riau Segera Tersambung | IVoox Indonesia

6 Maret 2026

Menhut Sebut Koridor Gajah Riau Segera Tersambung

menuntun gajah jinak menuju sungai kecil di CRU
Seorang penjaga (mahout) menuntun gajah jinak menuju sungai kecil di CRU (Conservation Respons Unit) Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan di Desa Negeri Antara, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Minggu (22/2/2026). Sebanyak tiga ekor gajah jinak di CRU tersebut kesulitan mengakses Sungai Peusangan yang menjadi lokasi utama untuk minum dan mandi akibat curamnya akses ke sungai setelah terjadi longsoran tanah dan pelebaran aliran sungai termasuk hilangnya beberapa lokasi untuk mendapatkan sumber makanan pascabencana hidrometeorologi di daerah itu. ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.

IVOOX.id – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan koridor gajah Sumatera di Riau segera tersambung untuk menjaga pergerakan alami serta memastikan keberlanjutan populasinya.

“Program penyambungan koridor ini dinilai krusial,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2025), dikutip dari Antara.

Menhut Raja Antoni menyatakan dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga dan PLG Minas di Provinsi Riau. Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi dan percepatan program penyambungan koridor gajah yang terfragmentasi akibat alih fungsi dan kerusakan hutan.

Raja Antoni pun sebelumnya telah melakukan peninjauan ke PLG Sebanga pada 29 November 2025. Pada saat itu, ia menerima aspirasi dari masyarakat terkait keterbatasan lahan dan sarana di PLG Sebanga tersebut, dan memerintahkan jajarannya untuk melakukan perbaikan.

Kini, sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan satwa telah terealisasi di PLG Sebanga, di antaranya adalah pembangunan embung air, perluasan lahan untuk pengayaan pakan, hingga kandang jepit untuk pengobatan.

“Alhamdulillah di bulan yang baik ini, saya berkesempatan mengunjungi PLG Sebanga. Beberapa bulan yang lalu juga saya berkunjung ke Sebanga, saya dapat aspirasi bahwa PLG Sebanga kondisinya memprihatinkan, netizen mengatakan sisa 1 hektare. Alhamdulillah sekarang kita pastikan sudah 15 hektare untuk tempat angonnya,” kata Menhut.

“Kemudian air bersih kita sudah punya bak-bak air bersih, kita sudah dirikan embung, kandang jempit untuk pengobatan kita adakan, kemudian juga pengayaan pakan sudah ada sekitar 1 hektare tebu, nanas, pisang,” ujarnya menambahkan.

Setelah dari Sebanga, Menhut Raja Antoni juga melanjutkan pengecekan ke PLG Minas. Di lokasi ini, pemerintah berencana memperkuat fasilitas kesehatan satwa sekaligus mendorong konektivitas habitat gajah yang terisolasi.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli Antoni pun turut mengajak seluruh pihak untuk turut mendukung upaya konservasi.

“Di PLG Minas, insya Allah ini akan kita dirikan klinik gajah, juga ada program menyambungkan koridor dari PLG Minas ini ke beberapa tempat lain yang memang terisolasi karena fragmentasi hutan,” ujar dia.

Hukuman Berat Bagi Pemburu Gajah

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan adanya hukuman berat bagi pemburu Gajah Sumatera yang ditemukan tanpa kepala di Riau.

“Saya mengimbau sekaligus berharap agar kejadian brutal dan kriminalitas ini adalah yang terakhir yang terjadi di Riau. Kalau kita baca di undang-undang, hukumannya tidak ringan,” ujar Menhut Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3/2025), dikutip dari Antara.

Ia menegaskan bahwa negara berkomitmen untuk melindungi satwa liar yang dilindungi dari praktik kejahatan terorganisir.

Menhut Raja Antoni pun sangat menyayangkan praktik brutal dan ilegal tersebut masih terjadi, padahal gajah Sumatera merupakan satwa yang sangat dilindungi dan menjadi perhatian khusus pemerintah.

“Praktik brutal dan ilegal ini sangat kami sesalkan,” kata dia.

Adapun dalam pengungkapan kasus ini, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polda Riau telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka, delapan orang berada di Provinsi Riau, tujuh lainnya merupakan jaringan di luar Riau, dan tiga orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari perantara perdagangan gading, pemodal, hingga penadah.

“Alhamdulillah, pada bulan yang baik ini, dengan kerja sama erat dan sinergi luar biasa antara jajaran kepolisian, polisi hutan, dan balai telah ditetapkan 15 orang tersangka,” kata Raja Antoni.

Menhut pun mengapresiasi profesionalisme aparat dalam membongkar jaringan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap kejahatan terhadap satwa liar.

“Saya berharap kejadian ini menjadi kejadian terakhir yang tidak ada lagi masyarakat yang bermain main dengan eksistensi satwa yang dilindungi,” ujarnya menambahkan.

Sebagai informasi, para pelaku diterapkan pasal 40A ayat (1) huruf d dan huruf f UU No. 32 th. 2024 ttg Perubahan atas UU No. 5 Th. 1990 tentang KSDAE dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000, dan paling banyak Rp 5.000.000.000.

Selanjutnya, Pasal 306 UU No. 1 Th 2023 tentang KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 21 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dipidana dengan pidana 2/3 dari ancaman maksimum pidana pokok.

0 comments

    Leave a Reply