Menhut dan Kapolri Kerja Sama Jaga Hutan hingga Penegakan Hukum Kejahatan Kehutanan | IVoox Indonesia

May 1, 2025

Menhut dan Kapolri Kerja Sama Jaga Hutan hingga Penegakan Hukum Kejahatan Kehutanan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menandatangani perpanjangan MoU oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai upaya pembangunan kehutanan, Senin (17/2/2025). IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani perpanjangan MoU terkait upaya pembangunan kehutanan termasuk mengatasi persoalan hutan di Indonesia.

Raja Juli menilai sinergi antara Kemenhut dan Polri penting dilakukan terutama untuk menangani permasalahan-permasalahan seperti kebakaran hutan. Terlebih kata dia sebentar lagi Indonesia akan menghadapi musim kemarau.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” ujar Raja Juli di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/25).

Menurut Raja Juli, dengan SDM yang terbatas, kerja sama dengan Polri sangatlah dibutuhkan dalam menjaga hutan Indonesia. Sebab, Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa, bahkan sampai ke tingkat tapak.

“Karhutla juga di dalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan,” ujarnya.

Sementara Kapolri Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara siap bersinergi lima tahun ke depan. Terlebih, menjaga hutan sebagaimana peruntukannya menjadi salah satu dari poin Asta Cita pemerintahan.

Sigit mengemukakan, pergantian dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian agar dapat mengantisipasi karhutla. Sehingga, perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan.

“Serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

MoU ini, ujar Sigit, memperkuat sinergitas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan. Ke depannya, diharapkan kerja sama ini semakin betul-betul menyelamatkan hutan dan membantu masalah ketahanan pangan.

0 comments

    Leave a Reply