Menhub Siapkan Regulasi Cegah Minyak Tumpah Di Perairan Indonesia

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan segera menyiapkan regulasi untuk mengantisipasi kembali terjadinya tumpahan minyak di perairan Indonesia.
"Tumpahan minyak ini ada yang sudah terjadi dan mungkin akan terjadi lagi. Mengantisipasi itu, kita akan menyiapkan regulasi yang mendukung agar tumpahan minyak tidak terjadi. Sekalipun nanti kembali terjadi akan ada tindakan preventif," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di acara Simposium Internasional Lingkungan Kelautan "Mendukung Kelestarian Laut Indonesia, Menjunjung Martabat Bangsa"di Jakarta, Rabu (28/11).
Tidak hanya itu, Menhub menambahkan, bahwa pihaknya juga akan mendukung segala kegiatan yang dibuat oleh Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sektor.
Diketahui, KLHK sendiri merupakan leading sektor dari penanganan tumpahan minyak di Balikpapan yang beberapa waktu lalu terjadi. "Karena ada kerugian materil yang tidak terhitung dari tumpahan minyak tersebut yaitu biota laut yang pasti akan terdampak," tuturnya.
Sementara itu, Chairman perusahaan nasional yang memproduksi peralatan penanggulangan tumpahan minyak PT Slickbar Indonesia Bayu Satya B.Sc mengungkapkan, diperlukan sinergitas bersama antar pihak terkait dengan penyelesaian tumpahan minyak yang terjadi di Indonesia.
Hal tersebut harus dilakukan lantaran penyelesaian masalah tumpahan minyak di Indonesia tidak kunjung terselesaikan selama ini.
"Cara penangannya juga dinilai pantas dipertanyakan karena belum sepenuhnya mengacu kepada peraturan yang berlaku dalam hal penanggulangan tumpahan minyak seperti Peraturan Menteri Perhubungan No 58 Tahun 2018," imbuhnya
Pelaksaan simposium yang diselenggarakannya, katanya, sangat penting karena perairan Indonesia masih rentan dalam hal pencemaran termasuk pencemaran tumpahan minyak.
Menurutnya, kasus tumpahan minyak banyak terjadi di wilayah perairan, terutama pelabuhan laut maupun di sekitar areal eksplorasi tambang minyak.
Apalagi Indonesia merupakan jalur pelayaran yang dikenal dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) seperti Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok dan lain-lain, di mana sering dilalui kapal tanker maupun kapal barang, sehingga kalau terjadi musibah seperti tabrakan kapal berpotensi menimbulkan tumpahan minyak.
"Kondisi itu mengharuskan pemerintah Indonesia harus selalu siap mengantisipasi maupun mencari solusi dalam penanggulangan tumpahan minyak secara cepat," pungkasnya.


0 comments