Menhub Sebut Riau dan Jabar Disiapkan jadi Percontohan Penanganan ODOL | IVoox Indonesia

May 17, 2025

Menhub Sebut Riau dan Jabar Disiapkan jadi Percontohan Penanganan ODOL

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah), Wakil Menteri Perhubungan Suntana (kedua kiri) dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5/2025). ANTARA/Harianto

IVOOX.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan Provinsi Riau dan Jawa Barat disiapkan menjadi daerah percontohan (pilot project) dalam penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) atau kelebihan kapasitas muatan guna mencegah dampak negatif dari hal tersebut.

Menhub mengatakan hal itu menyusul kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah dua provinsi tersebut.

Dudy menyebut pihaknya telah bertemu dengan Gubernur Riau serta sebagian besar bupati untuk menyepakati Riau sebagai pilot project penanganan ODOL secara menyeluruh dan lebih konkret dalam waktu dekat.

Selain Riau, Jawa Barat juga secara sukarela mengusulkan wilayahnya menjadi daerah percontohan penanganan ODOL, setelah Gubernur Jawa Barat menawarkan langsung inisiatif tersebut kepada Kementerian Perhubungan.

"Mereka juga berkomitmen bahwa mereka ingin ODOL segera dapat diselesaikan dan mereka bersedia menjadi pilot project untuk tempat penanganan ODOL," kata Menhub saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5/2025), dikutip dari Antara.

Menurut Dudy, alasan dua provinsi itu dipilih berbeda, yakni Jawa Barat mengalami peningkatan kecelakaan akibat ODOL, sementara Riau menghadapi kerusakan infrastruktur jalan karena kendaraan bermuatan berlebih.

"Kalau Jawa Barat ya (banyak kecelakaan akibat ODOL) tapi kalau Riau bukan kecelakaan, tapi kerusakan jalan khususnya. Jadi, itu sebabnya kedua provinsi itu menawarkan secara sukarela untuk dijadikan tempat sebagai pilot project," jelasnya.

Menhub menjelaskan pemerintah pusat akan merumuskan langkah konkret untuk mendukung proyek percontohan ODOL, termasuk di antaranya adalah pemasangan alat pengukur muatan di titik-titik strategis wilayah terkait.

Alat ukur tersebut akan berfungsi sebagai filter awal agar kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi dapat dicegah sebelum melintas di jalan umum, sehingga dampak ODOL bisa diminimalkan sejak dari hulu.

Menhub menegaskan, penanganan ODOL bukan lagi soal kesepakatan dengan pelaku usaha logistik, melainkan penerapan aturan yang sudah lama ditetapkan namun terus mendapat relaksasi selama beberapa tahun terakhir.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan zero ODOL seharusnya sudah berlaku penuh sejak 2023, dan kini menjadi saat yang tepat untuk menegakkan aturan dengan tegas demi keselamatan masyarakat.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga telah mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan terkait, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, termasuk Kementerian Perhubungan untuk menyusun kebijakan lintas sektor menghadapi persoalan ODOL.

Setiap kementerian akan merumuskan ketentuan teknis sesuai kewenangan masing-masing, seperti pengaturan dimensi kendaraan dari Kemenperin atau regulasi operasional dari Kementerian Perhubungan.

Dudy berharap kebijakan teknis penanganan ODOL bisa dirumuskan dan diterapkan secepat mungkin agar risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat ODOL dapat ditekan secara signifikan.

"Kebijakan zero ODOL ini akan kita lakukan, kita tidak ingin timbul korban jiwa yang disebabkan oleh para truk-truk ODOL ini," kata Menhub.

0 comments

    Leave a Reply