September 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menhub Budi Karya Sumadi Irit Bicara Usai Dipanggil KPK Sebagai Saksi Terkait Suap DJKA

IVOOX.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak banyak bicara usai diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Budi datang di Gedung ACLC C1 KPK sekitar pukul 07.25 WIB kemudian keluar gedung KPK usai pemeriksaan sekitar pukul 17.35 WIB.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari Perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen untuk turut memberantas korupsi," ucap Budi kepada awak media di luar Gedung KPK, Rabu (26/7/2023).

Budi menyatakan, ia menjawab pertanyaan-pertanyaan dari KPK yang berisi semua informasi yang diketahuinya untuk pengusutan kasus korupsi di Indonesia.

"Terimakasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini, Insya Allah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia. Hal lain berkaitan dengan urusan tadi bisa disampaikan dengan kondusif," katanya.

Seusai diperiksa, Budi langsung bergegas ke dalam mobil untuk meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil minibus berjenis Toyota INOVA berwarna putih bernomor polisi B 2513 PBD. Mobil yang dinaikinya didampingi satu mobil lainnya yaitu minibus Mitsubishi Xpander berwarna Hitam bernomor polisi B 2908 UOL. 

Awak media sempat menanyakan kembali kepadanya terkait pemeriksaan yang sudah dilakukan. Namun, Budi enggan menjawab pertanyaan awak media.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasikan akan kedatangan Budi ke Gedung KPK.

"Kami mengonfirmasikan bahwa betul ya hari ini KPK memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub. Dan keduanya betul sudah hadir di Gedung KPK C1 ini," jelas Ali.

Ali menyebut, alasan pemeriksaan Menteri Perhubungan di Gedung KPK C1 dan tidak di Gedung Merah Putih lantaran pemeriksaan hari ini merupakan agenda ulang dan di luar jadwal yang sudah ditentukan.

"Kenapa dilakukan pemeriksaan di Gedung C1, tentu karena ini kan di luar jadwal yang sudah ditentukan di K4 (Gedung Merah Putih) itu ruangannya sudah dipakai untuk Satgas lainnya untuk melakukan pemeriksaan. Tetapi poinnya tentu pemeriksaan itu tetap dilakukan di Gedung KPK, karena ada dua, di K4 dan juga C1," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply