Mendikbud: Digitalisasi Sekolah Percepat Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas di Daerah 3T | IVoox Indonesia

August 29, 2025

Mendikbud: Digitalisasi Sekolah Percepat Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas di Daerah 3T

IMG-20191017-WA0020

IVOOX.Id, Jakarta - Dalam rangka menyiapkan sekolah memasuki era revolusi industri 4.0 serta memenuhi Nawa Cita ketiga, yakni "Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan", Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengembangkan program Digitalisasi Sekolah. Alokasi dana pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan program digitalisasi sekolah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan sumber daya manusia menyongsong revolusi industri 4.0. Presiden meminta semua Menteri untuk memberikan perhatian terhadap daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) agar mendapatkan fasilitas-fasilitas pembangunan termasuk di bidang pendidikan. 

“Dua tahun yang lalu, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan supaya segera merealisasikan penggunaan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) untuk mempercepat akses pelayanan pendidikan di wilayah-wilayah pinggiran,” terang Mendikbud Muhadjir Effendy. 

Menurut Mendikbud, salah satu tantangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini adalah akses pendidikan di daerah pinggiran, pendidikan karakter, dan perkembangan teknologi yang harus diimbangi keahlian dan kemampuan. 

"Oleh karena itu, untuk mempercepat dan meningkatkan akses (pendidikan) yang belum merata itu, kita akan bangun mulai dari pinggiran dulu melalui digitalisasi sekolah,” ujar Mendikbud. 

Pada tahun 2019, pengalokasian dana BOS sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya. Selain alokasi dana BOS regular, juga disediakan dana BOS Afirmasi untuk mendukung operasional rutin dan mengakselerasi pembelajaran bagi sekolah yang berada di daerah tertinggal dan sangat tertinggal dengan alokasi dana sebesar Rp2,85 triliun. Serta disiapkan juga dana BOS Kinerja sebesar Rp1,49 triliun, yang dialokasikan untuk sekolah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. Petunjuk teknis mengenai penggunaan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja diatur melalui Peraturan Mendikbud Nomor 31 Tahun 2019. 

Sebagai langkah awal, program Digitalisasi Sekolah akan direalisasikan kepada 31.387 sekolah melalui BOS Afirmasi dan 5.987 sekolah melalui BOS Kinerja. Melalui program ini, Pemerintah akan memberikan sarana pembelajaran di sekolah berupa komputer tablet kepada 1.753.000 siswa kelas VI, kelas VII, dan kelas X di seluruh Indonesia, khususnya sekolah-sekolah yang berada di wilayah pinggiran. "Tahun depan kalau bisa diperbanyak, bisa sepuluh kali lipat, dan kita ambilkan dananya bukan hanya dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Dengan begitu digitalisasi sekolah bisa berjalan secepat mungkin," terang Mendikbud. 

Untuk memastikan penggunaan sarana pembelajaran berfungsi dengan baik, Kemendikbud bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga pemerintah. "Untuk jaringan internet, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Sedangkan untuk penyediaan listrik, Kementerian ESDM sudah menyanggupi untuk menyediakan pembangkit (listrik) tenaga surya," terang Muhadjir.

0 comments

    Leave a Reply