Mendekatkan Pelayanan Imigrasi kepada Masyarakat
Mendekatkan Pelayanan Imigrasi kepada Masyarakat
IVOOX.id - Sejak pagi, warga bergantian mengambil nomor antrean, menyerahkan berkas, dan menjalani proses verifikasi sebelum masuk ke tahap biometrik. Kamera paspor, alat sidik jari, serta sistem perekaman data ditempatkan rapi di area pameran mall, memungkinkan proses berlangsung cepat namun tetap tertib. Para petugas dengan cekatan memberikan penjelasan, mengarahkan pemohon, hingga membantu lansia atau pemohon yang datang bersama anak kecil.
Setelah foto biometrik dan sidik jari terekam, pemohon menerima bukti permohonan dan penjelasan lanjutan. Paspor dijadwalkan terbit empat hari kerja setelah proses biometrik, dan dapat diambil langsung di bagian pengambilan paspor Kantor Imigrasi Pontianak. Pemohon diberi waktu 30 hari untuk mengambil paspornya setelah diterbitkan.
Melalui kehadiran layanan paspor di pusat perbelanjaan, Karnaval Imigrasi 2025 menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan negara ke masyarakat, membawa proses yang biasanya berlangsung di kantor menjadi lebih mudah dijangkau dan lebih ramah bagi warga yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.
Dalam rangka Hari Bakti Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menghadirkan layanan pembuatan paspor di ruang publik melalui Karnaval Imigrasi. “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa.”
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa acara tersebut menjadi sarana mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada masyarakat. Sekaligus momentum untuk memperkenalkan berbagai layanan keimigrasian secara lebih dekat kepada masyarakat.
“Karnaval Imigrasi 2025 hadir untuk menjawab kebutuhan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Wahyu.
Menurutnya, layanan yang proaktif dan mudah diakses merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang ingin diwujudkan Ditjen Imigrasi.
Pelayanan paspor dengan total 600 kuota dengan rincian 300 kuota per hari langsung habis dalam hitungan jam. Seluruhnya diproses melalui pendaftaran daring lewat aplikasi M-Paspor. Bagi pengunjung yang belum sempat mendaftar, petugas layanan informasi di lokasi siap membantu membuat akun dan mengisi data permohonan di tempat.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mencatat telah menerbitkan 33.420 paspor sepanjang Januari hingga Oktober 2025 melalui layanan di Kantor Imigrasi Pontianak, Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mempawah.
Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaporkan capaian kinerja signifikan sepanjang periode 1 Januari hingga Oktober 2025 dengan total penerbitan 92.724 paspor. Pada periode yang sama, Imigrasi Kalbar juga memberikan 17.555 layanan izin tinggal serta mencatat 930.585 perlintasan WNI dan WNA melalui pos lintas batas negara dan bandar udara di wilayah Kalimantan Barat.
Foto dan teks : Jessica Wuysang
Editor: Wahyu Putro A


0 comments