Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Bupati Aceh Selatan di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan dari jabatannya karena berangkat umrah tanpa izin di saat daerahnya dilanda bencana. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga


0 comments