Mendag Sebut Forum G20 TMM Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik | IVoox Indonesia

Mendag Sebut Forum G20 TMM Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menghadiri Pertemuan Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM), di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat (AS), pada 30 September hingga 1 Oktober 2026. ANTARA/HO-Kemendag

IVOOX.id – Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso menyebut hasil Pertemuan Menteri Perdagangan G20 (G20 Trade Ministers’ Meeting/TMM) di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat (AS), adalah para menteri menolak berbagai upaya untuk menjadikan pangan sebagai alat tekan dalam hubungan geopolitik.

"Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya menjadikan pangan sebagai instrumen tekanan geopolitik. Pangan berhubungan dengan kelangsungan hidup dan upaya penekanan melalui pangan tidak dapat dibenarkan," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (3/10/2026), dikutip dari Antara.

Budi mengatakan Indonesia beserta para anggota G20 memandang bahwa penyelesaian isu kelebihan kapasitas (excess capacity), praktik kerja paksa (force labor), dan aturan mengenai tarif Most Favored Nation Organisasi Perdagangan Dunia (MFN WTO) perlu kolaborasi dan aksi bersama dengan tetap menghormati perbedaan prinsip kebijakan dan orientasi ekonomi masing-masing negara.

Ketika membahas tentang excess capacity, Budi menekankan perlunya mempertimbangkan dinamika penawaran dan permintaan, tingkat utilisasi kapasitas, perilaku pasar, serta faktor-faktor mendasar yang mendorong produksi.

Menurutnya, setiap penilaian mengenai excess capacity harus berdasarkan bukti yang spesifik untuk masing-masing sektor. Setiap sektor memiliki siklus produksi, struktur rantai pasok, serta cakupan pasar dan teknologi yang berbeda.

"Excess capacity harus mengacu pada temuan yang analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik," kata Budi.

Pada isu MFN, Budi menyatakan WTO perlu mempertahankan dan menegakkan prinsip MFN dalam sistem perdagangan multilateral. Dengan begitu, aspek kepastian dan sikap nondiskriminatif dalam perdagangan internasional dapat terjaga.

Ia juga menekankan peran penting MFN dalam penyederhanaan negosiasi tarif, serta menjaga kepastian dan nilai dari komitmen akses pasar yang dinegosiasikan. Ia menilai, pelemahan MFN dapat berdampak pada Special and Differential Treatment (SDT) dalam sistem perdagangan.

Terkait pembahasan kerja paksa, Budi mengatakan Indonesia menegaskan komitmennya terhadap penghapusan kerja paksa sebagai bagian penting dari perlindungan hak dan martabat pekerja.

Upaya perlindungan tersebut harus berorientasi pada tujuan yang sah serta tidak menjadi instrumen politik untuk menekan negara lain.

Indonesia telah menunjukkan komitmen terhadap penghapusan kerja paksa melalui ratifikasi sembilan dari sepuluh Konvensi Fundamental Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur larangan impor barang hasil produksi kerja paksa.

Indonesia juga menunjukkan komitmen yang sama dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (Indonesia-EFTA CEPA), serta dengan Uni Eropa (I-EU CEPA) dengan mencantumkan ketentuan penghapusan kerja paksa.

0 comments

    Leave a Reply