Mendadak Munaslub Kadin (6) Pro Kontra Agenda Melengserkan Arsjad Rasjid di Munaslub Kadin Indonesia | IVoox Indonesia

May 5, 2025

Mendadak Munaslub Kadin (6) Pro Kontra Agenda Melengserkan Arsjad Rasjid di Munaslub Kadin Indonesia

Logo Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
Logo Kamar Dagang Indonesia (KADIN). ANTARA

IVOOX.id – Pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar di Hotel St Regis, Kuningan, Jakarta, Sabtu (14/9/2024) masih menuai pro dan kontra.

Mulanya salah satu pimpinan Kadin Daerah, yakni Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman yang mengaku mewakili pengurus Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) meminta untuk dilaksanakan Munaslub untuk melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum.

Dia beralasan Munaslub ini perlu dilaksanakan untuk menyikapi dinamika organisasi Kadin saat ini sehingga dapat terwujudnya wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah.

"Kami para ketua umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan," ujar Thomas melalui keterangan di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (13/9/2024).

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menilai penyelenggaraan Munaslub melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang disahkan melalui Keppres No. 18/2022.

Pasalnya kata dia penyelenggaraan Munaslub tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua. Terlebih lagi, sejumlah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tersebut menurutnya tidak memenuhi syarat untuk mengajukan penyelenggaraan Munaslub.

“Munaslub dinyatakan sah dan mencapai kuorum jika dihadiri lebih dari setengah (50% + 1) peserta penuh, dan keputusannya dianggap sah serta mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak. Dengan terdapatnya 21 penolakan Kadin Daerah, maka pelaksanaan Munaslub 2024 ini adalah tidak kuorum dan ilegal,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono dalam siaran pers yang diterima ivoox.id, Sabtu (14/9/2024).

Selain itu menurut Dhaniswara, Munaslub hanya dapat dilaksanakan apabila terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

“Dalil yang digunakan untuk Munaslub berkaitan dengan bergabungnya Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat pemilu lalu, di mana keterlibatan beliau dilakukan atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin. Beliau juga mengajukan berhalangan sementara yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie,” kata Dhaniswara.

Diketahui sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap Munaslub Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid tersebut.

Penolakan tersebut disampaikan oleh 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ketua Umum Kadin Papua Ronald Antonio dalam siaran pers.

Meski menuai pro dan kontra, Munaslub tersebut tetap dilaksanakan dan menghasilkan keputusan terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. Anindya mengatakan, di bawah kepemimpinannya Kadin ingin menjalin kerja sama dengan pemerintah baik pemerintahan Presiden Joko Widodo maupun pemerintahan presiden terpilih Prabowo-Gibran.

"Teman-teman di Kadin provinsi dan juga kabupaten mempunyai jaringan yang sangat luas, sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan," ujar Anindya di Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Sementara mantan Ketua Kadin periode 2015-2020 Rosan Roeslani yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta semua pihak menghormati keputusan hasil Munaslub tersebut. Dia berharap Anindya Bakrie segera menyusun kepengurusan dan menjalin kerjasama dengan pemerintah.

"Semuanya berjalan dengan baik, semua ketua Kadin daerah maupun asosiasi yang ada, memberikan suaranya secara aklamasi kepada Anin (Anindya). Ya kita hormati keputusan dari Kadin provinsi dan asosiasi yang memang punya hak suara. Kita harapannya Pak Anin bisa segera membentuk pengurusnya dan segera bekerja sama dengan pemerintah. Terutama, kerja sama ekonomi usaha dan lainnya," ujar Rosan.

0 comments

    Leave a Reply