Menbud Dorong Revitalisasi Gedung dan Kawasan Bersejarah di Bandung

IVOOX.id – Kementerian Kebudayaan mengusulkan revitalisasi sejumlah gedung serta kawasan bersejarah di Kota Bandung kepada Wali Kota setempat, Muhammad Farhan.
Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, sejumlah bangunan dan kawasan yang dinilai penting perlu didorong untuk masuk dalam proses pelindungan dan penetapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Upaya revitalisasi tersebut mencakup kemungkinan pemanfaatan gedung sebagai museum, ruang pertunjukan, maupun ruang kegiatan kebudayaan lainnya,” ujar Fadli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (11/9/2026), dikutip dari Antara.
Ia juga mengusulkan untuk melihat pelindungan dalam perspektif kawasan, misalnya kawasan Jalan Asia Afrika, sehingga pengelolaan warisan budaya dapat dilakukan secara lebih terpadu.
Ia juga menyampaikan percepatan penetapan status Cagar Budaya (CB), mulai dari CB tingkat kota, hingga CB tingkat nasional, menjadi salah satu prioritas. Menbud menjelaskan bahwa penetapan tersebut diperlukan untuk melindungi bangunan-bangunan ikonik dari renovasi yang tidak sesuai.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti negosiasi mengenai skema kerja sama dengan Jiwasraya terkait pemanfaatan gedungnya sebagai Museum Musik, serta pembenahan aset lainnya, termasuk Hotel Swarha, agar dapat dimanfaatkan kembali.
Pemkot Bandung juga mendorong percepatan proses penetapan status Cagar Budaya bagi gedung-gedung ikonik di Bandung.
“Pemerintah Kota Bandung juga akan memastikan penerbitan Peraturan Wali Kota mengenai diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangunan-bangunan cagar budaya yang didaftarkan oleh pemilik atau pengelolaannya,” kata Farhan.
Menbud menyampaikan dukungan melalui Dana IndonesiaRaya dapat dimanfaatkan bagi kegiatan kebudayaan dan perfilman di daerah-daerah, termasuk Kota Bandung.
“Dukungan Kementerian Kebudayaan berupa Dana IndonesiaRaya akan diberikan kepada kegiatan kebudayaan yang mengajukan permohonan dan dinilai sesuai dengan kebutuhan serta skema dukungan yang tersedia,” tutup Menbud.


0 comments