Megawati Ajak Masyarakat Kawal Pemilu dari Kecurangan

IVOOX.id - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses Pemilu agar tidak terjadi kecurangan dalam setiap tahapannya.
"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilih mu dengan tuntunan nurani," kata Megawati lewat akun YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).
Presiden ke-5 itu menegaskan Pemilu yang demokratis, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, harus dijalankan tanpa ada kecuali.
Menurutnya mengawal dan menegakkan demokrasi adalah kewajiban sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.
"Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu. Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat.
Terus kawal dan tegakkan demokrasi!" kata Mega.
Tidak hanya itu, Mega juga mengingatkan agar kedaulatan rakyat terus dijunjung tinggi dan rekayasa hukum tidak boleh terjadi.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi.Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, apabila hukum dan keadilan ditegakkan dan senantiasa dikawal oleh rakyat, cita-cita para pendiri bangsa pasti akan bisa diwujudkan.
"Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan," tuturnya.
Sebelumnya, dilain pihak sejumlah tokoh bangsa, yang terdiri dari lintas iman, budayawan, dan aktivis HAM yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang (MPR) bersilaturahmi ke rumah Mustofa Bisri di Rembang, Jawa Tengah, membahas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Koordinator Pertemuan Alif Iman Nurlambang mengatakan bahwa keputusan MKMK yang menunjukkan adanya intervensi lembaga eksekutif terhadap yudikatif, membuat sejumlah tokoh bangsa merasa prihatin.
“Demokrasi Indonesia diayun-ayun. Kekuasaan terpusat di eksekutif, kemudian sebagaimana bukti-bukti yang ditemukan MKMK, ada intervensi dari eksekutif ke yudikatif, ke lembaga konstitusional itu,” kata Alif dalam konferensi pers usai pertemuan di Rembang, Jawa Tengah, Minggu (12/11/2023).
Salah satu Putusan MKMK adalah memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi.

0 comments