Mayoritas Aduan PPDB adalah Pemalsuan SK Domisili

IVOOX.id, Jakarta -Sebanyak 36 aduan terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 telah diterima oleh Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.
“Mayoritas aduan yang masuk ke tentang pemalsuan SK domisili tempat tinggal calon peserta didik baru saat mendaftar ke sekolah,” jelas Sekretaris Komisi V, Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Kamis (27/6/2019).
Setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, pihak Disdik memiliki wewenangan untuk mengecek keaslian SK domisili tersebut yakni dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Data hasil verifikasi itu oleh dinas sedang direkap, disampaikan kepada sekolah untuk persuasif meminta yang bersangkutan atau calon peserta didik baru untuk mengundurkan diri. Karena yang membuat diterimanya siswa di sekolah adalah kepala sekolah,” kata dia.

0 comments