Maxim Sebut Masih Kaji Potongan Aplikator 8 Persen

IVOOX.id – Maxim Indonesia menyatakan belum menerima dokumen resmi terkait Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8 persen. Perusahaan menegaskan masih akan melakukan peninjauan mendalam sebelum menyampaikan sikap lebih lanjut.
Dalam pernyataan resminya, manajemen Maxim menyebutkan bahwa rincian regulasi perlu dipelajari secara saksama guna memahami implikasi kebijakan terhadap operasional dan keberlanjutan bisnis. Di sisi lain, perusahaan mengklaim bahwa struktur komisi yang saat ini diterapkan sudah termasuk paling kompetitif di industri.
“Maxim memiliki komitmen penuh untuk selaras dengan visi pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Terkait dinamika kebijakan saat ini, kami menilai bahwa struktur komisi maksimal 15% yang Maxim terapkan merupakan ekuilibrium optimal dan yang paling efisien di industri,” ujar Dirhamsyah dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan bahwa formulasi tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan keterjangkauan tarif bagi konsumen. Oleh karena itu, Maxim mendorong adanya kajian strategis yang lebih komprehensif sebelum kebijakan diberlakukan secara luas.
Selain itu, Maxim juga menyoroti kompleksitas ekosistem transportasi daring yang melibatkan berbagai kepentingan, mulai dari pengemudi hingga konsumen. Intervensi kebijakan yang terlalu restriktif dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan tersebut.
“Industri transportasi daring merupakan sebuah ekosistem kompleks di mana struktur tarif dan komisi disusun sedemikian rupa untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan pendapatan mitra pengemudi,” katanya.
Maxim turut mengingatkan bahwa setiap platform memiliki model bisnis dan kapasitas finansial yang berbeda, sehingga kebijakan yang bersifat seragam perlu melalui proses dialog yang inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Di tengah dinamika kebijakan tersebut, perusahaan menegaskan tetap berkomitmen terhadap kesejahteraan mitra pengemudi, termasuk melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemberian perlindungan asuransi, khususnya bagi pengemudi penyandang disabilitas.
Maxim menyatakan terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan pihak terkait guna memastikan kebijakan yang diambil dapat menjaga keberlanjutan industri sekaligus melindungi kepentingan semua pihak.


0 comments