Masyarakat Peduli BPJS Dorong DKI Bentuk Tim Koordinasi Program BPJS | IVoox Indonesia

June 7, 2025

Masyarakat Peduli BPJS Dorong DKI Bentuk Tim Koordinasi Program BPJS

hery
Hery Susanto Ketua KORNAS MP-BPJS menyerahkan usulan pembentukan Tim Koordinasi Fungsional Program BPJS kepada Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Jakarta, Minggu (16/8)

IVOOX.id, Jakarta- Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (KORNAS MP-BPJS) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pembentukan Tim Koordinasi Fungsional Program BPJS di wilayah DKI Jakarta.

“Tim ini terdiri dari multistakeholders unsur pemerintah daerah, pemberi kerja, pekerja dan masyarakat. Tim akan mendorong program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan agar lebih massif dan tepat sasaran di ranah public, “ ujar Ketua Umum KORNAS MP-BPJS, Hery Susanto, dalam pernyataan tertulis yang diterima IVOOX.id, di Jakarta, Minggu (16/8).

Hery mengatakan Wilayah DKI Jakarta penerimaan iuran sudah berkontribusi 43 persen terhadap total iuran BPJS Ketenagakerjaan nasional. Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan secara nasional tahun 2019 sebesar 70 triliun rupiah. “ Jadi telah membayar lebih dari 30 triliun rupiah, “ .

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini untuk pekerja non ASN hingga berkisar lebih dari 200 miliar rupiah. Untuk iuran BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI) Pemprop DKI Jakarta tahun ini telah menanggung lebih dari 5 juta warganya senilai 2, 5 triliun rupiah.

"Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan dari wilayah DKI Jakarta begitu besar. Agar pelaksanaan program dan manfaat programnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat luas maka kami mendorong Pemprop DKI Jakarta untuk membentuk tim koordinasi fungsional program BPJS yang melibatkan multistakeholders," katanya.

Hery Susanto mengatakan dasar hukum dari usulannya itu sudah jelas mulai dari UUD 1945, UU No 40 Hery menjelaskan tim tersebut bertujuan.

Pertama mendorong pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat dan pekerja di DKI Jakarta baik formal maupun informal melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan; Kedua, tim ini menjamin pelaksanaan manfaat dan tanggungjawab sosial dari program jaminan sosial sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan BPJS,

Selain itu, tim ini berkoordinasi dengan pemerintah pusat, DPR-RI, DJSN RI, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan pihak terkait lainnya guna optimalisasi dukungan teknis program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.

“ Tidak ketinggalan , tim akan melakukan pengawasan dan perbaikan pelaksanaan program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di wilayah Propinsi DKI Jakarta, “ tegasnya.

0 comments

    Leave a Reply