Masukan Kepada Presiden RI Terkait Penanganan Pandemik COVID-19 Kepada Industri Alih Daya

IVOOX.id, Jakarta - Forum Komunikasi Alih Daya Indonesia (FADI), suatu forum yang menaungi perusahaan-perusahaan alih daya (outsourcing) dari berbagai asosiasi seperti Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Asosiasi Perusahaan Klining Indonesia (APKLINDO) serta Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPPHAMI), telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo mengenai masukan industri alih daya terkait penanganan pandemik COVID-19 dari sisi ketenagakerjaan.
"Lebih dari 3,000,000 tenaga kerja alih daya perusahaan dalam FADI berada di garda terdepan sebagai bagian dari industri esensial di Indonesia yang harus memberikan pelayanan dalam keadaan apapun, dalam berbagai bidang seperti industri medis, rumah sakit, pabrik farmasi, pembersihan/penyemprotan disinfektan, toko penjualan obat-obatan dan juga jasa pengamanan oleh satuan pengaman (satpam)", ujar Mira Sonia, Ketua FADI. "Namun dampak pandemik COVID-19 mengancam keberlangsungan kerja serta pelayanan yang diberikan, apabila tidak ditangani secara bersama- sama dengan semua pemangku kepentingan baik swasta maupun Pemerintah.", lanjutnya.
Dalam suratnya, FADI memaparkan kesulitan terkait skenario di mana Perusahaan Pemberi Kerja menolak pembayarkan upah Pekerja selama dirumahkan, serta pembayaran kompensasi sisa masa kontrak Pekerja apabila Perusahaan Pemberi Kerja meminta adanya pemutusan hubungan kerja.
Dengan keadaan di atas, FADI memohon kepada Presiden RI untuk dapat melindungi tenaga kerja alih daya melalui implementasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk Pekerja terdampak, kebijakan fleksibel yang dapat memastikan Perusahaan Pemberi Kerja dapat mempertahankan para Pekerja sampai dampak negatif kasus COVID-19 berakhir agar meminimalisir adanya Pemutusan Hubungan Kerja, hingga pemberlakuan azas “No Work No Pay” sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan terjadi kesinambungan pelayanan tenaga alih daya serta operasional perusahaan alih daya, sehingga jutaan Pekerja dapat tetap berkontribusi dalam layanan industri esensial, tidak berhenti karena Perusahaan yang menaungi mereka tutup sebagai dampak negatif pandemik COVID-19 di sektor ketenagakerjaan.

0 comments