Masuk Mataram Wajib Sertifikat Vaksin COVID-19 | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Masuk Mataram Wajib Sertifikat Vaksin COVID-19

kapolda ntb
Kapolda INTB rjen Pol. Mohammad Iqbal/humas polri

IVOOX.id, Lombok – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Artanto mengingatkan kepada para pendatang yang masuk ke Kota Mataram dengan berkendara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19 kepada petugas pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kalau yang tidak bisa tunjukkan surat vaksin, maka akan diswab antigen," kata Artanto seperti dikutip dari Antara.

Namun, apabila yang bersangkutan menolak untuk diswab antigen, petugas tidak memperkenankannya masuk ke Kota Mataram yang sedang menerapkan PPKM Darurat.

"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, petugas akan menyarankan kepada yang bersangkutan putar balik kendaraannya," ujar dia.

Terkait dengan viralnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan perdebatan seorang pendatang berkendara roda empat dengan petugas di pos penyekatan di Jalan Ahmad Yani, dekat dengan eks gedung pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC), Artanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi membenarkan terkait adanya perdebatan antara petugas dengan pendatang berkendara yang terjadi di pos penyekatan di Jalan Ahmad Yani, Gerimaks.

"Iya saya meminta agar anggota yang bertugas bersabar dan jangan terpancing emosi. Karena petugas harus mengedepankan pendekatan secara persuasif. Kita jaga kondusivitas saja, agar tidak terjadi kegaduhan," kata Kombes Heri.

0 comments

    Leave a Reply