Masinis Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Tersangka Terkait Kecelakaan Maut Bekasi | IVoox Indonesia

Masinis Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Tersangka Terkait Kecelakaan Maut Bekasi

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (kiri) saat konferensi di Jakarta, Selasa (29/9/2026). ANTARA/Ilham Kausar

IVOOX.id – Masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN, 37 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan kereta api (KA) Jarak Jauh dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di wilayah Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta pada April 2026.

"Menetapkan satu orang menjadi tersangka berinisial AN laki-laki, 37 tahun," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa P.G. Anom Danujaya, Selasa (29/9/2026).

Kecelakaan tersebut terjadi tepatnya pada 27 April 2026 yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 107 lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), total korban dalam kecelakaan tersebut sebanyak 123 orang.

Anom mengatakan, penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut dilakukan secara terpisah. Perkara pertama terkait tabrakan KRL dan taksi listrik di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur polisi telah menetapkan pengemudi taksi berinisial RRP sebagai tersangka.

Sementara perkara kedua terkait kecelakaan antara KRL KA 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek ditangani terpisah oleh Polda Metro Jaya dan menetapkan AN sebagai tersangka. Perkara ini juga masih didalami penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

"AN merupakan masinis dari kereta api Argo Bromo Anggrek," ucap Anom.

Anom mengatakan penetapan tersangka terhadap AN dilakukan setelah KNKT menyelesaikan dan merilis laporan investigasi akhir kecelakaan pada 28 September 2026. Hasil investigasi tersebut KNKT mengidentifikasi enam faktor yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.

Salah satu temuan dalam investigasi tersebut yakni terkait sistem persinyalan di jalur antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur. KNKT menemukan tidak adanya sinyal yang memberikan peringatan untuk berjalan dengan kewaspadaan tertentu sebelum KA Argo Bromo Anggrek menghadapi sinyal merah.

Kondisi tersebut membuat masinis tidak mendapatkan informasi melalui aspek kuning sebelum berhadapan dengan sinyal merah. Selain itu, KNKT juga menemukan faktor lain yang berkaitan dengan komunikasi dan sejumlah kondisi operasional yang turut berkontribusi terhadap kecelakaan.

0 comments

    Leave a Reply