Masih di Perbankan, Dana Repatriasi Akan Banjiri Instrumen Lain di 2017

iVooxid, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang dan repatriasi dari tax amnesty masih akan masuk ke Indonesia. Tingkat keyakinan itu dibarengi dengan masih adanya keputusan dana tersebut bisa masuk hingga akhir 2016.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, dana tax amnesty akan membanjiri likuiditas di Indonesia tahun 2017. Dengan demikian, perbankan maupun pihak lain diminta mempersiapkan instrumen investasi yang akan dijadikan wajib pajak (WP) dalam menyimpan dannaya selama tiga tahun ke depan.
"Perkiraan saya nanti pada saat kelihatannya di awal tahun depan. Karena dana repatriasi masih boleh masuk untuk deklarasi dan repatriasi periode I dan II boleh sampai 30 Desember," ucap Nurhaida di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
‎Nurhaida mengaku, hingga saat ini perbankan memang masih menjadi tempat peserta amnesti pajak menyimpan dananya. Walaupun demikian, Nurhaida optimis setelah itu para WP akan melirik berbagai investasi yang ditawarkan.
"Setelah dana itu masuk di gateway, perbankan ya pertama kali, baru kemudian setelah itu (investasi sektor lain). Kemarin ada pertemuan dengan beberapa gateway kan dari perbankan, bahwa pemilik dana ini memang mereka masih masuk dulu dan mengendap dulu, baru mereka lihat," jelas Nurhaida.
Nurhaid melanjutkan, saat ini deposito dan gito masih menjadi instrumen yang banyak dipilih oleh WP. Tapi setelah itu, WP menginvestasikan dananya di berbagai sektor mulai dari sektor riil, keuangan, hingga pasar modal.[ava]

0 comments