Marcella Santoso Bantah buat Konten Negatif
Tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara (obstruction of justice) Marcella Santoso (kanan), bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Pengacara yang juga tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara (obstruction of justice), kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) Marcella Santoso membantah telah membuat konten negatif terkait RUU TNI dan terkait aksi Indonesia gelap. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

0 comments