Mantan Dirut PT Bukit Asam Ditetapkan Tersangka | IVoox Indonesia

July 15, 2025

Mantan Dirut PT Bukit Asam Ditetapkan Tersangka

mantan-direktur-utama-pt-bukit-asam-ditetapkan-tersangka-1
Mantan Direkturt Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/8/2023). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

IVOOX.id - Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (23/8/2023). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarma dan Wakil Ketua Tim Akuisisi Nurtimah Tobing sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT BA melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam (PT BA) Tbk dengan total kerugian Negara sebesar Rp100 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (23/8/2023). Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarma dan Wakil Ketua Tim Akuisisi Nurtimah Tobing sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT BA melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam (PT BA) Tbk dengan total kerugian Negara sebesar Rp100 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

0 comments

    Leave a Reply