May 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mandiri Bakal Giring Debitur Nakal ke Meja Hijau

iVooxid, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BBRI) akan membawa debitur nakal alias debitor yang tidak kooperatif ke meja hijau (pengadilan). Langkah tersebut dilakukan Bank Mandiri bertujuan untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, upaya hukum tersebut akan dilakukan baik melalui jalur perdata maupun pidana terhadap debitur nakal yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit maupun debitor yang tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran kreditnya kepada Bank Mandiri.

“Saat ini kami telah lakukan upaya hukum litigasi melalui pengajuan eksekusi agunan, permohonan PKPU maupun gugatan perdata ke Pengadilan. Meski demikian, kami juga melakukan percepatan penanganan kredit bermasalah melalui jalur pidana terutama terhadap debitor yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit,” kata Rohan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Bank Mandiri telah melaporkan salah satu debitor bermasalahnya, yaitu Harry Suganda sebagai key person PT Rockit Aldeway ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan dan pencucian uang. Langkah tersebut kemungkinan akan diikuti dengan pelaporan debiuor-debitur nakal dan tidak kooperatif lainnya seperti PT Central Steel Indonesia dengan pengurus perusahaan Tan Le Ciaw selaku komisaris dan Pemegang Saham serta Erika Widiyanti Liong Selaku Direktur Utama.

Selain itu, Bank Mandiri, juga akan memanggil secara langsung maupun melalui media massa kepada debitor-debitor yang kesulitan melakukan kewajiban pembayaran karena kinerja yang memburuk akibat kondisi perekonomian.

"Pemanggilan debitor-debitor tersebut bertujuan untuk mencari solusi sekaligus menilai tingkat kooperatif mereka,” ujar Rohan.

Menurut Rohan, untuk mengantisipasi rasio kredit bermasalah, Bank Mandiri telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi risiko. Diantaranya melalui penguatan fungsi risk, penajaman Risk Acceptance Criteria (RAC), dan optimalisasi restrukturisasi dan recovery untuk penyelesaian kredit bermasalah.

“Sampai September lalu, NPL (Nett) kami tercatat 1,27 persen. Jumlah itu masih lebih tinggi 20 bps dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kami berharap angka itu akan terus membaik seiring dengan upaya yang kami lakukan, baik litigasi maupun restrukturisasi,” terang Rohan.

Sedangkan untuk memperkuat struktur aset produktif yang lebih solid, pihaknya juga telah membentuk pencadangan dan menerapkan kebijakan loan loss coverage yang cukup konservatif.

"Kami optimis dengan langkah-langkah yang kami lakukan, kami secara konsisten dapat terus memperkuat pondasi struktur keuangannya agar dapat terus tumbuh secara berkelanjutan untuk siap menghadapi berbagai tantangan ke depan,” pungkas Rohan.[ava]

0 comments

    Leave a Reply