Mandatori B30 Diterapkan Mulai Januari 2020 | IVoox Indonesia

August 15, 2025

Mandatori B30 Diterapkan Mulai Januari 2020

biofuel

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah memastikan penerapan campuran 30 minyak nabati ke biodiesel (B-30) akan ditetapkan Mulai Januari tahun depan.

Sekjen Dewan Energi Nasional yang juga Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan hal itu di Jakarta, Senin (21/10). Ia mengatakan uji coba penggunaan campuran biodiesel 30 persen menggunakan Bahan Bakar Nabati (BBN) atau B30 ditargetkan selesai bulan ini.

"Mulai awal tahun 2020, penggunaan komposisi minyak sawit (FAME) pada biosolar sudah mencapai 30 persen dari saat ini sebesar 20 persen," ujar alumnus sarjana Teknik Perminyakan dan Program Doktral pada Teknik Perminyakan ITB itu, dikutip Antara.

Djoko Siswanto menambahkan, pemerintah berencana tak hanya mengimplementasikan B30 pada sektor transportasi. Menurut dia, uji coba B30 untuk kereta api dan kapal juga akan segera dilakukan. Ia menambahkan, kebijakan penggunaan B30 dipicu oleh tingginya impor solar. Padahal, Indonesia adalah salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

Sehingga, ketersediaan bahan baku kelapa sawit Indonesia sangat melimpah. Ia berharap dengan hadirnya B30, Indonesia tak lagi menjadi negara importir solar, dan bahkan avtur. Djoko mengajak generasi muda untuk mendukung program penggunaan B30 ini. Karena selain mengurangi beban negara dari sisi keuangan, penggunaan B30 ini juga sangat ramah lingkungan.

Upaya penggunaan B30, kata Djoko, juga merupakan komitmen Indonesia kepada dunia untuk menjaga lingkungan hidup. Tentunya, kata dia, agar dunia tetap bersih, tetap sehat. B30 juga merupakan jawaban dari Indonesia untuk mencegah terjadinya pemanasan global.




0 comments

    Leave a Reply