MAKI Laporkan Pimpinan KPK Terkait Tahanan Rumah
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan dugaan pelanggaran etik pimpnan KPK dalam pengalihan ke tahanan rumah bagi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026). MAKI melaporkan lima Pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Juru Bicara KPK ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik atas pengalihan ke tahanan rumah bagi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 19-23 Maret. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


0 comments