Maju Pencalonan Ketua Umum PBNU, Yahya Staquf Klaim Dapat Dukungan Mayoritas PWNU

IVOOX.id, Jakarta – KH Yahya Cholil Staquf mengklaim dirinya telah mendapat dukungan dari mayoritas pengurus wilayah NU atau PWNU seluruh Indonesia untuk maju di Muktamar ke-34 pada 23-25 Desember mendatang.
Yahya menyebut telah mendapat dukungan 24 dari total 32 PWNU aktif di seluruh Indonesia untuk menggantikan petahana Said Aqil Siraj. Jumlah itu, kata dia, belum termasuk pengurus Rais Syuriah yang akan ikut mengonsolidasikan dukungan pengurus cabang.
"Sejauh ini, hitungan kami bahwa kami sudah punya dukungan mayoritas," kata Yahya saat ditemui di Hotel Bidakara kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Yahya klaim telah bertemu dengan mayoritas pengurus cabang dan wilayah NU di seluruh Indonesia dan telah menyatakan dukungan .
"Saya sudah bertemu dengan sebagian besar cabang, dan wilayah. Kalau suara dengan ketua PWNU-nya saja, karena yang memilih adalah ketua tanfidiyah, itu ada 24 PWNU," tambahnya.
Terkait jadwal muktamar yang sempat menjadi polemik, Yahya Staquf mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah menjadi salah satu penyebab maju mundur rencana pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung.
Yahya mengatakan, setelah pemerintah resmi mencabut rencana PPKM, kini semua pihak di internal pengurus PBNU telah sepakat Muktamar akan digelar sesuai jadwal semula hasil Konferensi Besar (Konbes) 26 September lalu, yakni pada 23-25 Desember.
"Tadinya tanggal maju mundur itu karena ada PPKM. PPKM dicabut sudah nggak ada lagi perlu diskusi apapun," kata dia.
Walau sempat berselisih pengumuman disampaikan di kantor PBNU, Selasa (7/12) pukul 21.00 WIB dan dihadiri rombongan Konbes yang sebelumnya ada di lokasi berbeda.
"Kita sudah ada kesepakatan dengan semua pihak dan di PBNU, sudah ada kesepakatan yang utuh untuk menyelenggarakan Muktamar tanggal 23-25 Desember," katanya.
Masa bakti kepengurusan PBNU hasil Muktamar Jombang 2015 seharusnya sudah berakhir pada 2020. Namun, rencana Muktamar pada 2020 di Lampung untuk menentukan kepengurusan yang baru tertunda karena pandemi Covid-19.

0 comments