Maju Cawapres, Sandiaga Uno Belum Izin ke Kemendagri | IVoox Indonesia

July 29, 2025

Maju Cawapres, Sandiaga Uno Belum Izin ke Kemendagri

Sandiaga-Uno-doc.fbsandiagauno-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono, mengatakan sejauh ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum melapor ke pihaknya atas kabar majunya ia sebagai cawapres Prabowo Subianto.

"Ya belumlah kan belum ditetapkan sebagai capres lah. Pasti laporan, kami mohin izin, misalnya, ada aturannya lah sopan santun," katanya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Ia mengaku, tidak tahu bila misalnya Sandiaga telah meminta izin secara informal ke Mendagri Tjahjo Kumolo. Namun, sepanjang yang ia ketahui sejauh ini belum ada surat resmi dari Sandiaga untuk meminta izin maju sebagai cawapres.

"Sampai saat ini setahu saya sebagai Dirjen Otda belum, tapi enggak tahu mungkin barang kali ke Pak Mendagri. Secara formal saya belum membaca karena belum ke kantor," ujarnya.

Dalam aturannya, kepala daerah yang maju dalam Pilpres harus meminta izin kepada Presiden melalui Kemdagri.Hal ini berdasar Pasal 29 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2018 yang menyatakan, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota yang akan dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus meminta izin kepada presiden.

Adapun izin itu disampaikan ke Dirjen Otda Kemendagri."Semua kepala daerah itu aturannya kan harus sesuai izin presiden melalui menteri dalam negeri. Kalimatnya melalui menteri dalam negeri. Nanti Menteri Dalam Negeri kan secara teknis kan pasti Dirjen Otda," paparnya.

Sumarsono menyampaikan bahwa izin ini dapat dilakukan Sandiaga baik sebelum atau setelah mendaftar ke KPU.

"Ya setalah dari KPU bisa lapor mungkin ndak usah begitu sebelum ditetapkan, sekarang kan belum berani lapor wong belum ada keputusan. Yang penting ada lapor soal sebelum atau setelah tidak masalah, itu soal etika saja. Soal etika administrasi saja, sama dengan anakmu mau masuk kemana kan harus lapor bapaknya," tutupnya.

0 comments

    Leave a Reply