Majelis Etik Sarankan Ketua Ombudsman RI Dipilih dari Internal | IVoox Indonesia

May 31, 2026

Majelis Etik Sarankan Ketua Ombudsman RI Dipilih dari Internal

antarafoto-progres-pemeriksaan-pelanggaran-etik-ketua-ombudsman-1780053965-1
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota majelis etik Bagir Manan (kedua kiri), Siti Zuhro (kedua kanan), Maneger Nasution (kanan), dan Partono (kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026). Majelis Etik Ombudsman akan segera membacakan putusan dugaan pelanggaran etik dan perilaku Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel oleh Kejaksaan Agung usai meminta keterangan dari berbagai pihak. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

IVOOX.id – Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menyarankan agar ketua Ombudsman RI ke depannya bisa dipilih dari internal, selayaknya lembaga independen lainnya. Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie menyampaikan rata-rata pimpinan lembaga independen, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipilih oleh para anggotanya.

"Nah, jadi enggak ribet kayak sekarang ini. Iya kan? Karena ketuanya dipilih di sana," ucap Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026), dikutip dari Antara.

Jimly menjelaskan, saran tersebut bisa diusulkan sebagai materi untuk masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ombudsman yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas).

Adapun saat ini, pimpinan Ombudsman RI dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, setelah diseleksi oleh panitia seleksi (pansel) berdasarkan beberapa nama calon yang diusulkan oleh presiden.

Dia berpendapat cara pemilihan pimpinan ORI saat ini rentan dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek sesaat dan berpotensi merusak kepentingan kualitas integritas negara dalam jangka panjang.

Menurutnya, jika pimpinan ORI dipilih dari anggotanya sendiri, maka kepemimpinan bisa lebih independen dibanding saat ini.

"Jangan diatur-atur secara transaksional dari luar ketika peranan partai politik sekarang ini sangat hegemoni. Ini membahayakan semua lembaga-lembaga negara yang bersifat independen, semua mengalami politisasi yang tidak sehat," ujarnya.

Namun, apabila ke depannya pemilihan anggota ORI akan tetap dilakukan dengan mekanisme seperti saat ini, Jimly mengharapkan sistem rekrutmen melalui panselnya harus dievaluasi.

Tak hanya untuk Ombudsman, dirinya menilai semua lembaga independen harus kembali mengevaluasi sistem rekrutmen agar sesuai dengan maksud utama dibentuknya pansel, yakni benar-benar mencari pimpinan yang terbaik, bukan hanya formalitas.

"Nah, dari pengalaman kemarin enggak begitu. Ada perwakilan dari sana, perwakilan dari pemerintahnya kebanyakan. Suasana politik tidak kondusif gitu, jadi repot," kata Jimly.

0 comments

    Leave a Reply