Mahfud: "Rapid Test" COVID-19 Tak Boleh Berkerumun | IVoox Indonesia

May 14, 2025

Mahfud: "Rapid Test" COVID-19 Tak Boleh Berkerumun

Mahfud-MD
Mahfud MD (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A

IVOOX.id, Jakarta Pelaksanaan tes massal cepat (rapid test) COVID-19 tidak boleh menimbulkan kerumunan massa.

"Kita sudah menyatakan tidak boleh ada kerumunan, tentu pemeriksaanya tidak berkerumun, nanti akan diatur," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD , melalui video pressconference kepada media, di Jakarta, Senin (23/3)

Mahfud mengatakan ada rencana para petugas atau sukarelawan yang akan mendatangi dari rumah ke rumah sehingga mencegah munculnya kerumunan warga.

Namun, kata dia, tentunya para petugas tersebut perlu dilatih terlebih dulu oleh pemerintah agar optimal dalam menjalankan tugasnya. "Sudah ada pemikiran, meskipun belum diputuskan, nanti petugas volunteer yang dilatih oleh Kementerian Kesehatan, atau dilatih oleh pemerintah, mungkin mendatangi rumah - rumah masyarakat," tuturnya, seperti dilansir Antara.

Namun, Mahfud yakin bahwa tenaga-tenaga medis yang ada sudah berpengalaman untuk melakukan tes massal cepat tanpa harus menimbulkan kerumunan yang membahayakan.

0 comments

    Leave a Reply