Mahfud Pertanyakan Waktu Kerja Pejabat yang Kampanye

IVOOX.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan kepatuhan terhadap aturan kampanye yang membatasi aktivitas calon dalam periode hari kerja.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara dialog diaspora warga Nusa Tenggara Timur (NTT) se-Jabodetabek di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat pada Selasa malam lalu (19/12/2023).
Mahfud awalnya membicarakan aturan yang mengatur kampanye di luar waktu kerja resmi. Ia mengungkapkan bahwa aturan tersebut sering diabaikan oleh sejumlah calon, baik caleg maupun capres-cawapres.
"Ada aturan tentang kampanye. Aturan itu membatasi calon untuk berkampanye di luar ketentuan. Tapi ketentuan itu nyatanya tidak pernah digubris," ujar Mahfud.
Pertanyaan tersebut dilontarkan Mahfud saat mencatat adanya pejabat yang menggunakan waktu kerjanya untuk melakukan kampanye di berbagai daerah. Ia menyatakan keterbatasannya dalam memahami bagaimana pejabat tersebut bisa melaksanakan tugasnya sambil aktif berkampanye di luar daerah.
"Orang yang di sana itu, pada di luar daerah, pidato. Kapan ngantornya? Kok banyak orang, kemarin di Jawa Tengah, besok ada di Sulawesi. Saya melakukan itu kan bisa juga, tetapi saya tidak," sambungnya.
Mahfud menunjukkan sikapnya yang berbeda dengan menolak berkampanye di hari kerja dan lebih memilih melakukan kegiatan kampanye di luar jam kerja resmi. Ia menyarankan agar masyarakat mengikuti perkembangan kampanye melalui media massa.
"Kamu baca di koran saja lah. Tiap hari itu ada di koran. Ada di sana, ada di situ. Menerima deklarasi, menerima ini-itu. Tiap hari ada di luar kantor kan. Makanya saya juga kalau melakukan kayak gini ini, oh iya orang lain juga melakukan. Saya sih di luar jam kerja ini," tandasnya.
Dalam konteks pemilihan presiden 2024 bahwa dari tiga pasangan calon, hanya dua di antaranya yang bukan pejabat negara, yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Sementara itu, dua pasangan lainnya masih menempati jabatan publik, termasuk Mahfud sebagai Menko Polhukam saat ini. Meski tidak diwajibkan untuk mundur, Mahfud menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye yang berlaku.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasang capres-cawapres peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin 13 November 2023.
Hasil pengundian nomor urut sehari berselang menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Selepas debat pertama antarcapres pada Selasa (12/12/2023), KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada Jumat (22/12/2023) di Jakarta.
Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

0 comments