Mabes TNI Minta Kominfo Tertibkan Akun-akun Medsos Gunakan Nama dan Logo TNI | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Mabes TNI Minta Kominfo Tertibkan Akun-akun Medsos Gunakan Nama dan Logo TNI

tari
Sejumlah peserta membentuk tulisan "HUT TNI ke-73" saat melakukan senam Gemu Famire di Stadion Merdeka, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (4/9/2018). Senam massal untuk memecahkan rekor MURI tersebut diikuti 7.000 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah dan siswa serta merayakan HUT ke-73 TNI yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

IVOOX.id, Jakarta - Markas Besar TNI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar menertibkan akun-akun media sosial yang menggunakan nama dan logo TNI.

Penertiban perlu dilakukan karena akun-akun itu digunakan untuk melakukan ujaran kebencian.

"Akun-akun yang menggunakan nama TNI, logo TNI agar ditertibkan. Kita sudah kontak ke Kemenkominfo karena kementerian itu yang berwenang untuk menertibkan secara langsung. Nanti akan kita akan klasifikasi, kita cek masing-masing, sehingga akun yang sifatnya provokatif bisa ditertibkan," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi di Balai Media TNI di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

Menurut dia, akun media sosial resmi milik TNI sudah ditampilkan di situs TNI. Pihaknya pun sempat mengklarifikasi ke pegawai dan pejabat TNI untuk mencari pembuat akun Instagram @tni_indonesia_update yang sempat mengunggah video dan tulisan yang mendorong "menembak PKI dan generasi PKI".

"Kami sadar bahwa komunikasi sudah banyak sekali macamnya dan komunikasi melalui media sosial jadi sangat efektif, efektif untuk menyerang kita atau efektif membuat citra kita lebih baik," katanya., dikutip Antara.

Kapuspen TNI mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memblokir akun di media sosial. Karena itu, TNI hanya menyerahkan data akun-akun yang mencatut nama TNI ke Kemenkominfo.

"Sekarang kita akan sampaikan ke Kominfo daftar akun resmi kita sehingga yang tidak resmi itu terserah mereka (Kominfo) karena kita tidak memiliki kewenangan menertibkan. Kita hanya memberikan data ini yang resmi," ujar Sisriadi.

Ia menambahkan, bila isinya provokatif, ofensi, ujaran kebencian dan bicara politik yang TNI tidak boleh, akan ditertibkan oleh Kominfo.

0 comments

    Leave a Reply