Mabes Polri Tugaskan Ajudan Firli Bahuri Balik ke Bareskrim

IVOOX.id - Mabes Polri (Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) menarik Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta kembali ke Polri untuk bertugas di Bareskrim Polri.
Hal ini terungkap saat Kevin Egananta kelihatan keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan berjalan meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 17.00 WIB.
Sejumlah awak media yang mengenalinya mencoba bertanya perihal keberadaannya di Bareskrim Polri apakah sedang mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Kevin mengaku keberadaannya di Bareskrim Polri bukan dalam pemeriksaan tapi sedang berdinas di Bareskrim Polri.
“Saya udah dinas di Bareskrim, saya ditarik di Bareskrim,” kata Kevin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan penarikan Kevin Egananta ke Polri.
Namun, Ramadhan tidak merincikan apa alasan penarikan dan sejak kapan Kevin Egananta ditarik dari tugasnya sebagai ADC Ketua KPK.
“Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri,” kata Ramadhan.
Kevin Egananta pernah diperiksa di Subdit Tipikor Dittreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin diperiksa pada Jumat (13/10/2023), dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadapnya terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik.
Penyidik tunggu jawaban KPK terkait supervisi kasus dugaan pemerasan
Tim penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diajukan tanggal 11 Oktober 2023.
“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (24/10/2023).
Ade Safri menjelaskan permohonan supervisi yang diajukan pihaknya adalah sebagai bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan.
Pihaknya pun sempat mendorong Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Korsup KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani oleh penyidik gabungan.
“Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong Pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh tim gabungan,” kata Ade dikutip dari Antara.
Penyidik gabungan Polri selesai memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai IV, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 19.30 WIB, diselingi dengan jam istirahat, shalat dan makan.
Ade Safri tidak merincikan berapa jumlah pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Firli Bahuri, namun salah satu materi yang ditanyakan terkait foto yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan Pimpinan KPK itu bertemu SYL di lapangan badminton di salah satu GOR di wilayah Jakarta.

0 comments