KPK Dilemahkan, Vonis Koruptor "Dikorting", ICW: Negara Tak Lagi Berpihak Pada Pemberantasan Korupsi | IVoox Indonesia

May 5, 2025

KPK Dilemahkan, Vonis Koruptor "Dikorting", ICW: Negara Tak Lagi Berpihak Pada Pemberantasan Korupsi

ICW

IVOOX.id, Jakarta - Mahkamah Agung kembali mengurangi hukuman terpidana kasus korupsi, kali ini terhadap Lucas, pengacara yang didakwa menghalang-halangi penyidikan KPK atas kasus 'dagang perkara' mantan Presiden Komisaris Lippo Eddy Sindoro. Untuk ini, satu kalimat dari Indonesia Corruption Watch (ICW): Negara memang sudah tak berpihak lagi pada pemberantasa korupsi.

"Kondisi saat ini menggambarkan bahwa negara memang tidak berpihak pada isu pemberantasan korupsi. Kelembagaan KPK telah dilemahkan melalui proses legislasi revisi UU KPK dan para pelaku korupsi justru dikurangi hukumannya di pengadilan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Selasa (17/12).

ICW menyinggung soal putusan MA yang keluar setelah KPK menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka. ICW memandang putusan MA itu berlawanan dengan usaha KPK membongkar mafia peradilan. "Ironi, satu sisi KPK sedang berupaya membongkar mafia peradilan, namun seakan 'dibalas' oleh MA dengan mengurangi hukuman dari terdakwa korupsi," ujarnya.

Sebelum Lucas, dalam beberapa bulan terakhir MA juga mengurangi hukuman terhadap sejumlah terpidana korupsi, antara lain Idrus Marham dan Irman Gusman.

Menyikapi itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut putusan MA tersebut sebagai "fenomena tak menggembirakan".

"Kami di KPK akan mendiskusikan secara khusus karena semua kasus-kasus KPK itu korupsi itu akhir-akhir ini paling banyak dikorting putusannya. Saya tidak tahu ini fenomena apa, tapi ini fenomena yang tidak menggembirakan," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

0 comments

    Leave a Reply